Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 TKI Ilegal Selundupkan 6 Kg Sabu dari Malaysia, Dililitkan di Perut, Dijanjikan Upah Rp 35 Juta Per Orang

Kompas.com - 18/02/2022, 12:55 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Tiga tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal ditangkap karena selundupkan 6 kilogram sabu dari Malaysia ke Parepare, Sulawesi Selatan.

Mereka ada IS (25) dan ID (23), serta seorang perempuan RN (28).

Mereka adalah tiga sekawan yang sama-sama bekerja di perkebunan Malaysia dan sering berkumpul bersama.

Tiga sekawan tersebut ditangkap di Nunukan, Kalimantan Utara, pada Rabu (16/2/2022) sekitar pukul 11.00 Wita.

Baca juga: Dimanfaatkan Bandar Narkoba dengan Iming-iming 10.000 Ringgit, 3 TKI Ilegal Nekat Bawa 6 Kg Sabu

Mereka masuk Nunukan melalui jalur Sei Ular, Kecamatan Seimanggaris, dan menuju pelabuhan Tunon Taka Nunukan.

Tiga orang tersebut ditangkap oleh tim gabungan dari Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Tunon Taka Nunukan, Kalimantan Utara, bersama personel Kodim 0911/Nunukan dan Satgas Pamtas RI–Malaysia Yonarmed 18/Komposit Buritkang.

Ditawari upah Rp 35 juta per orang

Ilustrasi narkobaThinkstock Ilustrasi narkoba
Kapolsek KSKP Nunukan Iptu Alimin mengatakan, dari pengakuan para tersangka, mereka dijanjikan upah 10.0000 ringgit per orang atau setara sekitar Rp 35 juta.

Karena tergiur, mereka kemudian memutuskan menerima pekerjaan tersebut. Mereka mendapatkan uang muka masing-masing orang 3.000 ringgit atau sekitar Rp 3,5 juta.

Dengan sabu dililitkan di perutnya, tiga sekawan itu naik KM Adithya menuju Pelabuhan Tunon Taka Nunukan.

Petugas yang mendapatkan info penyelundupan sabu langsung melakukan pemeriksaa. Pelaku pertama yang diamankan di atas kapal adala IS yang membawa 2 kg sabu.

Baca juga: Jadi Pengedar Narkoba, Seorang Ibu Rumah Tangga Ditangkap di Pekanbaru

Dalam interogasi polisi, IS mengaku masuk pelabuhan sebelum gate portal aktif, sehingga lolos dari pemeriksaan sinar X.

"Dia menerobos masuk pelabuhan saat gate belum aktif. Itu kenapa mereka tidak terdeteksi sinar X," kata dia.

IS juga mengaku tidak sendirian, ada dua temannya bernama ID dan RN yang juga membawa sabu dengan cara dan volume yang sama.

Baca juga: Tahanan Narkoba Tewas di Rutan Polres Cilegon, Keluarga Ungkap Ada Luka Memar dan Lebam

Sabu dibawa dengan cara diikatkan di pinggang, dan dibungkus menggunakan stagen.

"Kedua tersangka lain kami temukan di areal dermaga. Kita evakuasi ketiganya ke Mako KSKP Nunukan dan kita lakukan pendalaman," jelasnya.

Polisi menjerat mereka dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Ahmad Dzulviqor | Editor : Ardi Priyatno Utomo)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Stok Vaksin Hewan Penular Rabies di Sikka Semakin Tipis

Stok Vaksin Hewan Penular Rabies di Sikka Semakin Tipis

Regional
BBWS Pemali Juana Ungkap Solusi Banjir Pantura Jateng: Harus Keluarkan Sedimen dan Perkuat Tanggul

BBWS Pemali Juana Ungkap Solusi Banjir Pantura Jateng: Harus Keluarkan Sedimen dan Perkuat Tanggul

Regional
Siswi SMA di Kupang Melahirkan, Bayi Disembunyikan dalam Koper

Siswi SMA di Kupang Melahirkan, Bayi Disembunyikan dalam Koper

Regional
9 Nelayan di Lombok Timur Ditangkap Terkait Dugaan Pengeboman Ikan

9 Nelayan di Lombok Timur Ditangkap Terkait Dugaan Pengeboman Ikan

Regional
Pengedar Narkoba Ditangkap di Semarang, Barang Bukti Sabu 1 Kg, Diduga Jaringan Fredy Pratama

Pengedar Narkoba Ditangkap di Semarang, Barang Bukti Sabu 1 Kg, Diduga Jaringan Fredy Pratama

Regional
Momen Mantan Gubernur NTB Ditanya soal Perselingkuhan dengan Istri Terdakwa saat Jadi Saksi Persidangan

Momen Mantan Gubernur NTB Ditanya soal Perselingkuhan dengan Istri Terdakwa saat Jadi Saksi Persidangan

Regional
Apple Mau Tanam Modal di Indonesia, Pemkot Tangerang Buka Peluang Investasi bagi Perusahaan Multinasional

Apple Mau Tanam Modal di Indonesia, Pemkot Tangerang Buka Peluang Investasi bagi Perusahaan Multinasional

Regional
Joget di Atas Motor, Empat Remaja di Mamuju Ditangkap Polisi

Joget di Atas Motor, Empat Remaja di Mamuju Ditangkap Polisi

Regional
Pembobol Kartu ATM di NTT Ternyata Oknum Satpam Rumah Sakit

Pembobol Kartu ATM di NTT Ternyata Oknum Satpam Rumah Sakit

Regional
Klaim Kantongi Restu SBY, Yophi Prabowo Positif Maju Pilbup Purworejo

Klaim Kantongi Restu SBY, Yophi Prabowo Positif Maju Pilbup Purworejo

Regional
Ajang Gowes Siti Nurbaya, Bersepeda Sambil Wisata di Padang

Ajang Gowes Siti Nurbaya, Bersepeda Sambil Wisata di Padang

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Golkar Buka Peluang Berkoalisi dengan PDI-P untuk Pilkada Jateng 2024

Golkar Buka Peluang Berkoalisi dengan PDI-P untuk Pilkada Jateng 2024

Regional
Diajak Tunjukkan Tangan Bentuk L Lambang Ikut Pilgub Jateng, Luthfi: Ojo Ngono

Diajak Tunjukkan Tangan Bentuk L Lambang Ikut Pilgub Jateng, Luthfi: Ojo Ngono

Regional
Kronologi Pembunuhan Wanita di Wonogiri, Korban Dibakar dan Dikubur di Pekarangan

Kronologi Pembunuhan Wanita di Wonogiri, Korban Dibakar dan Dikubur di Pekarangan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com