Masjid Raya berkedudukan di ibu kota provinsi namun disahkan oleh Kantor Wilayah Departemen Agama setempat.
Pengesahan ini yang membedakan antara Masjid Nasional dengan Masjid Raya.
Masjid Nasional disahkan oleh pemerintah pusat, sedangkan Masjid Raya disahkan oleh pemerintah provinsi.
Tipe Masjid Raya ini dapat ditemukan di semua ibu kota provinsi yang ada di Indonesia.
Contoh Masjid Raya antara lain Masjid Raya KH Hasyim Asyari Jakarta, Masjid Raya Sumatera Barat, Masjid Gedhe Kauman Yogyakarta, dan sebagainya.
Masjid Agung merupakan masjid kabupaten, yang ditetapkan oleh pemerintah kabupaten dan berkedudukan di ibu kota kabupaten.
Dengan demikian, Masjid Agung dapat ditemukan di semua ibu kota kabupaten/kota seluruh Indonesia.
Masjid Agung ini digunakan untuk kegiatan-kegiatan keislaman yang diselenggarakan oleh pemerintah kabupaten setempat.
Contoh Masjid Agung antara lain Masjid Agung Surakarta, Masjid Agung Sang Cipta Rasa Cirebon, Masjid Agung Muara Bungo, dan seterusnya.
Masjid Besar merupakan tipe untuk masjid yang berkedudukan di kecamatan dan ditetapkan oleh pemerintah kecamatan.
Masjid Besar jumlahnya lebih banyak dari Masjid Agung karena tersebar di seluruh kecamatan yang ada di Indonesia.
Contoh Masjid Besar antara lain Masjid Besar Al-Huda Rimbo Bujang, Masjid Besar Kecamatan Mangkubumi, Masjid Besar Kecamatan Kawalu, dan sebagainya.
Masjid Jami bisa jadi merupakan tipe masjid terbanyak yang ada di Indonesia.
Pasalnya, Masjid Jami ini merupakan masjid di tingkat kelurahan/desa dan ditetapkan oleh pemerintah desa/kelurahan setempat.
Masjid Jami umumnya menjadi pusat kegiatan keagamaan di wilayah permukiman, desa, atau kelurahan.