Sekretaris Komisi IV DPRD Kabupaten Serang tersebut mengaku kesal dan marah saat mengetahui minyak goreng justru disimpan di gudang.
Menurutnya ada 10 karton minyak goreng yang masih disimpan dan tak dikeluarkan.
Padahal masyarakat saat ini tengah membutuhkan minyak goreng.
"Ada 10 karton minyak goreng disimpan digudang, bukannya disimpan di etalase. Pantas saja kalau masyarakat ingin membeli pegawai selalu bilangnya kosong," ujarnya.
Baca juga: Tak Temukan Lawan Tawuran, Gangster Bersenjata Tajam Serang Permukiman Warga di Tangerang
Modus lain yang dilakukan minimarket ialah menjual minyak goreng dengan cara paketan, yakni dijual bersama produk lain seperti telur hingga pulsa.
"Sekalipun ada yang menjual, itu paketan dengan telur dengan beras dengan pulsa," ucap dia.
Dia meminta kepada Muspika Kecamatan Anyer untuk memanggil dan memberikan surat peringatan kepada pemilik minimarket yang diduga menimbun minyak goreng.
Baca juga: [POPULER YOGYAKARTA] Rombongan Piknik Karyawan Alami Kecelakaan | Minyak Goreng Berisi Air
Apalagi, lanjut Riky, menjelang bulan Ramadan dan Idul Fitri, minyak goreng yang menjadi kebutuhan pokok harus mudah didapat oleh masyarakat.
"Kalau masih begitu saja, kami akan bersikap keras dan akan berkoordinasi dengan lembaga DPRD, Bupati untuk membekukan izin usahanya," tegas Riky.
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Serang, Rasyid Riho | Editor: Pythag Kurniati)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.