Warganet lainnya, DWY mengaku memiliki stok 100 kardus. Meski tidak menyebut harga, DWY mengatakan harga jual lebih tinggi dibanding harga subsidi pemerintah.
Langkanya minyak goreng membuat beberapa pihak menduga bahwa ada yang sedang "main-main".
Baca juga: 1,1 Juta Kg Minyak Goreng Kemasan Ditimbun di Sebuah Gudang di Sumut
Salah satunya Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi yang menduga kelangkaan minyak goreng yang terjadi selama ini disebabkan oleh permainan oknum-oknum tertentu.
"Kuat dugaan saya, di balik kelangkaan minyak goreng belakangan ini, pasti ada pemain di belakangnya," sebut Edy.
Dia kemudian memerintahkan Satgas Pangan Sumut untuk menyelidiki dan mengawasi langsung di lapangan.
Hasilnya, 1,1 juta liter minyak goreng kemasan milik sebuah produsen ditemukan menumpuk di sebuah gudang di Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (18/2/2022).
Belakangan produsen minyak goreng tersebut memberikan klarifikasi dan membantah tuduhan melakukan penimbunan.
Manajemen perusahaan menyebutkan bahwa minyak tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan minyak goreng pabrik mi instan grup perusahaan itu yang tersebar di seluruh Indonesia, termasuk di Deli Serdang.
Situasi sulit seperti saat ini ternyata juga dimanfaatkan pihak-pihak tertentu untuk meraup keuntungan dengan cara-cara yang tidak baik.
Beberapa di antaranya tertangkap karena penipuan. Salah satunya kasus yang terjadi di Kudus, Jawa Tengah.
Kakak beradik pengusaha kerupuk di Desa Cendono, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Musmiah (58) dan Siti Mutoharoh (45), ditipu oleh penjual minyak goreng dan rugi jutaan rupiah.
Bukannya minyak goreng yang didapat keduanya, 25 jeriken yang mereka pesan justru berisi air berwarna kuning seperti kuah kaldu atau soto.
Hanya satu jeriken yang berisi minyak goreng asli.
Dalam kasus ini, ada dua orang yang ditangkap dan dijadikan tersangka dengan pasal penipuan.
Kasus lainnya datang dari Sukabumi, Jawa Barat. Pelakunya seorang ibu rumah tangga berinisial NA (23).
Warga Desa Tenjojaya, Kecamatan Cibadak, itu melakukan penipuan dengan modus menjual minyak goreng murah di Facebook.
Dalam kasus ini, seorang warga menjadi korban dengan total kerugian mencapai Rp 17,8 juta.
Merespons kelangkaan dan mahalnya minyak goreng, pemerintah melalui Kementerian Perdagangan mengeluarkan aturan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng sawit.
Aturan yang tertera dalam Permendag Nomor 6 Tahun 2022 menetapkan harga minyak goreng curah Rp 11.500 per liter, minyak goreng kemasan Rp 13.500 per liter, dan minyak goreng kemasan premium Rp 14.000 per liter.
Namun, meski pemerintah telah mengeluarkan aturan tersebut, masyarakat tetap kesulitan mendapatkan minyak goreng di pasaran.
Anggota Ombudsman RI (ORI) Yeka Hendra mengatakan, menurut temuan ORI, ada tiga faktor yang menyebabkan minyak goreng langka dan mahal di pasaran.
Temuan tersebut didapat berdasarkan laporan situasi masyarakat di 34 provinsi di Indonesia.
Tiga faktor tersebut adalah penimbunan, oknum yang sengaja membuat minyak goreng langka di pasaran, dan panic buying yang dilakukan oleh masyarakat.