SAMARINDA, KOMPAS.com – Ratusan massa yang menggelar deklarasi calon presiden 2024 untuk Ketua DPD RI, AA La Nyalla Mahmud Mattalitti dihentikan Satpol PP di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim), Kamis (17/2/2022).
Hal tersebut karena acara deklarasi memicu kerumunan saat Kota Samarinda menerapkan PPKM Level 3.
Baca juga: Muncul Wacana Duet Anies-RK, Golkar Tetap Solid Persiapkan Airlangga Capres 2024
Kepala Satpol PP Kaltim Gede Yusa, mengatakan penghentian tersebut karena sejak ditetapkannya PPKM level 3 di Samarinda mulai 15 Februari 2022, kegiatan yang mengumpulkan massa dibatasi hanya 50 orang.
Namun, dalam acara deklarasi tersebut menurut laporan panitia penyelenggara sekitar 500 orang hadir. Ratusan massa mengenakan baju kaos biru muda bergambar LaNyalla.
"Kami sampaikan ke panitia untuk menghentikan acara," ungkap Gede Yusa kepada awak media di Samarinda, Jumat (18/2/2022).
Untuk itu, kata Gede Yusa, panitia hanya diberi waktu singkat melakukan dokumentasi atas kegiatan tersebut setelah itu dihentikan.
Sementara itu, Ketua Panitia Penyelenggara Ahmad mengaku ada miskomunikasi dengan Pemerintah Kota Samarinda.
"Ini miskomunikasi saja, kami juga baru tahu adanya kebijakan larangan kegiatan dalam ruangan tidak boleh melebihi 50 orang," kata dia.
Meski demikian, kata Ahmad, kegiatan tetap berjalan meski singkat di gedung GOR Sempaja Samarinda.
Sesuai random acara yang diterima Kompas.com, rencana acara dimulai pukul 13.30 Wita hingga pukul 17.00 Wita dengan rincian simulasi video, orasi kebangsaan, testimoni masyarakat hingga deklarasi dan hiburan.
Namun, panitia dan peserta yang hadir hanya diberi waktu mendokumentasi dukungan kepada La Nyalla di atas panggung sambil memegang poster La Nyalla Mattalitti.
Baca juga: Firli Bahuri dkk Lakukan Pertemuan Tertutup dengan La Nyalla Mataliti dan Pimpinan DPD Lainnya
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.