Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bagaimana Nasib Mata Air di Wadas jika Ada Penambangan Andesit? Ini Jawaban Ganjar

Kompas.com - 18/02/2022, 07:00 WIB
Teuku Muhammad Valdy Arief

Editor

KOMPAS.com- Salah satu kekhawatiran warga Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, jika penambangan andesit dilakukan adalah hilangnya sejumlah sumber mata air.

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengaku sudah tahu soal kekhawatiran itu.

Berdasarkan paparan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) kepadanya, Ganjar mengakui memang ada lebih dari 20 sumber mata air dalam kawasan Desa Wadas.

Baca juga: Kapolri soal Kekerasan Aparat di Desa Wadas: Bukan Bermaksud Menyakiti Hati Masyarakat

Namun, hanya ada satu yang masuk dalam kawasan penambangan andesit.

"Dalam kawasan tambang hanya satu mata air, yang lain di luar kawasan tambang," kata Ganjar dalam diskusi daring bersama Forum Pemred, Kamis (17/2/2022).

Area pembangunan proyek Bendungan Bener di wilayah Desa Wadas, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, Selasa (8/2/2022).Dok Humas Polda Jateng Area pembangunan proyek Bendungan Bener di wilayah Desa Wadas, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, Selasa (8/2/2022).

Mata air yang berada di lokasi penambangan, kata Ganjar, sudah tidak dipergunakan warga.  Pasalnya, air dari sumber itu keruh dan terdapat padatan yang terlarut.

Selain itu, di kawasan perbukitan yang bakal jadi lokasi penambangan, disebut Ganjar, juga tidak ditemukan muka air tanah.

Tim yang memeriksa kawasan itu juga diklaim sudah menggali hingga kedalaman 50 meter, tapi tidak menemukan sumber air.

"Sumber air di kaki perbukitan Wadas ada, tapi debitnya fluktuatif," sebut Ganjar.

Baca juga: LBH Yogyakarta Ungkap Alasan Warga Desa Wadas Tolak Tambang Andesit

Terkait kekhawatiran hilangnya mata pencarian mereka setelah adanya penambangan andesit, Ganjar mengklaim kehidupan di Wadas tidak akan terganggu.

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) ini bahkan menyatakan siap memberikan beasiswa kepada anak-anak Wadas yang terdampak tambang.

Selain itu, bantuan berupa bibit tanaman bakal segera diberikan kepada petani-petani di desa tersebut.

Sebagai informasi, proyek Bendungan Bener merupakan akar persoalan dari perlawanan warga Wadas.

Sebab, keberadaan proyek tersebut menjadi ancaman kerusakan lingkungan dan hilangnya mata pencarian warga.

Bendungan Bener merupakan salah satu Proyek Strategis nasional (PSN) yang akan memasok sebagian besar kebutuhan air ke Bandara Yogyakarta International Airport (YIA) di Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Baca juga: Ratusan Mahasiswa di Malang Demo, Kecam Tindakan Represif Aparat di Desa Wadas

Menurut catatan Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP), Bendungan Bener rencananya akan memiliki kapasitas 100,94 meter kubik.

Proyek bendungan ini memerlukan pasokan batuan andesit sebagai material pembangunan.

Oleh pemerintah, kebutuhan pasokan batu andesit ini diambil dari Desa Wadas. Namun demikian, sebagian warga menolak penambangan batuan andesit di desa mereka.

Ancaman kerusakan lingkungan Dikutip dari laman resmi Wahana Lingkungan Hidup Indonesia, walhi.or.id, proyek tambang di Desa Wadas ini merupakan tambang quarry atau penambangan terbuka yang rencananya berjalan selama 30 bulan.

Baca juga: Sempat Dicopot, Spanduk Penolakan Tambang Kembali Dipasang di Jalanan Desa Wadas

Penambangan batu itu dilakukan dengan cara dibor, dikeruk, dan diledakkan menggunakan 5.300 ton dinamit atau 5.280.210 kilogram, hingga kedalaman 40 meter.

Tambang quarry batuan andesit di Desa Wadas menargetkan 15,53 juta meter kubik material batuan andesit untuk pembangunan Bendungan Bener.

"Jika hal itu terjadi, maka akan menghilangkan bentang alam dan tidak ada bedanya dengan memaksa warga untuk hidup dengan kerusakan ekosistem," demikian dikutip dari siaran pers Walhi.

Sementara itu, Juru Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia Asep Komaruddin menilai, penambangan batu andesit di Desa Wadas berpotensi menimbulkan tanah longsor dan kekeringan.

Padahal, lahan di desa tersebut menjadi sumber penghidupan warga berkat hasil perkebunan dan pertanian.

 

Mengacu Pasal 45 huruf e Peraturan Daerah Nomor 27 Tahun 2011 tentang Tata Rencana dan Tata Ruang Wilayah (RTRW), kata Asep, Kecamatan Bener merupakan kawasan rawan bencana kekeringan.

“Artinya ketika terjadi penambangan batuan di Desa Wadas yang merupakan area perbukitan, maka potensi kekeringan akan meningkat,” katanya kepada Kompas.com, Rabu (9/2/2022).

Menurut Asep, penolakan warga Desa Wadas terhadap rencana penambangan di wilayah mereka bukan tanpa alasan.

Baca juga: Saat Tim KSP, Ganjar, hingga Komnas HAM Kunjungi Wadas Pasca-pengepungan Desa dan Penangkapan Warga...

Sebab, Wadas menjadi wilayah resapan air yang menyimpan cadangan air melimpah untuk warga.

Selain itu, menurut Pasal 54 Perda RTRW, Kecamatan Bener merupakan kawasan yang diperuntukkan bagi perkebunan berupa kelapa, cengkeh, kopi robusta, aren dan kakao.

“Maka rencana pembangunan material di Desa Wadas untuk Bendungan Bener telah mengabaikan dan melanggar Perda Nomor 27 Tahun 2011 tentang RTRW tepatnya Pasal 42 huruf c, Pasal 45 huruf e dan Pasal 54 itu,” kata dia.

Baca juga: Kunjungi Wadas, Kodam IV/Diponegoro Lakukan Kerja Bakti Perbaiki Fasilitas Umum

Risiko hilangnya pekerjaan

Atas polemik ini, muncul petisi "Hentikan Rencana Pertambangan Batuan Andesit di Desa Wadas" di laman change.org.

Petisi tersebut dibuat oleh Gerakan Masyarakat Peduli Alam Desa Wadas (Gempadewa).

Dari laman petisi terungkap, luas lahan di Desa Wadas yang akan dikeruk untuk penambangan andesit mencapai 145 hektar.

 

Warga menolak rencana penambangan tersebut sebab hal itu berpotensi merusak 28 titik sumber mata air.

Rusaknya sumber mata air akan berakibat pada kerusakan lahan pertanian, dan lebih lanjut warga kehilangan mata pencarian.

"Kami akan kehilangan mata pencarian. Lahan pertanian kami akan rusak," demikian dikutip dari laman petisi.

Baca juga: Fatayat NU Jateng Akan Datangkan Psikolog Bantu Pulihkan Trauma Anak di Desa Wadas

Dikhawatirkan, penambangan tersebut juga akan menyebabkan Desa Wadas semakin rawan longsor.

Apalagi, berdasarkan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Purworejo 2011-2031, Kecamatan Bener, termasuk di dalamnya Desa Wadas, merupakan bagian dari kawasan rawan bencana tanah longsor.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Meriahnya 'Semarang Night Carnival', Pamerkan Empat Unsur Budaya di Kota Lumpia

Meriahnya "Semarang Night Carnival", Pamerkan Empat Unsur Budaya di Kota Lumpia

Regional
Pengakuan Ibu Potong Tangan Anaknya di Kupang, Merasa Kerasukan Lalu Ambil Pisau

Pengakuan Ibu Potong Tangan Anaknya di Kupang, Merasa Kerasukan Lalu Ambil Pisau

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang Berawan

Regional
Setelah Nasdem, Bupati Solok Daftar ke Demokrat untuk Maju di Pilgub Sumbar

Setelah Nasdem, Bupati Solok Daftar ke Demokrat untuk Maju di Pilgub Sumbar

Regional
Anak Disabilitas di Ambon Ditemukan Kurus Penuh Air Kencing, Diduga Ditelantarkan Kakak Angkat

Anak Disabilitas di Ambon Ditemukan Kurus Penuh Air Kencing, Diduga Ditelantarkan Kakak Angkat

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
6 Kali Terpilih Jadi Anggota DPRD, The Hok Hiong: Pemilu 2024 yang Terakhir

6 Kali Terpilih Jadi Anggota DPRD, The Hok Hiong: Pemilu 2024 yang Terakhir

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Regional
PKS dan Golkar Kuasai Kursi DPRD Kabupaten Sumbawa 

PKS dan Golkar Kuasai Kursi DPRD Kabupaten Sumbawa 

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
'Bullying' Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

"Bullying" Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

Regional
50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

Regional
Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com