Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kades di Sintang Kalbar Ditangkap Berjudi, Polisi Amankan Uang Tunai Rp 700.000

Kompas.com - 17/02/2022, 18:39 WIB
Hendra Cipta,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

PONTIANAK, KOMPAS.com - Seorang kepala desa di Kecamatan Tebelian, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat (Kalbar) berinisial SW ditangkap polisi.

Kasat Reskrim Polres Sintang AKP Idris Bakara mengatakan, SW ditangkap bersama tiga orang temannya saat sedang bermain judi remi box.

Baca juga: Penggerebekan Judi Sabung Ayam di Bengkulu Diwarnai Tembakan Peringatan

"Seorang oknum kepala desa ditangkap atas dugaan tindak pidana perjudian," kata Idris saat dihubungi, Kamis (17/2/2022).

Menurut Idris, pengungkapan kasus tersebut berawal dari adanya informasi masyarakat. Setelah dicek dan digerebek, didapati empat orang bermain judi.

"Kami mendapatkan informasi dari masyarakat jika ada permainan judi, karena menjadi atensi pimpinan, sehingga langsung kami lakukan penangkapan,” ujar Idris.

Idris melanjutkan, dalam penggerebekan, selain menangkap empat orang tersangka tanpa perlawanan, juga mengamankan barang bukti uang tunai Rp 700.000.

"Keempat tersangka diamankan tanpa perlawanan. Setelah menjalani pemeriksaan, kades dan tiga rekannya ditahan di Rutan Polres Sintang untuk pemeriksaan lebih lanjut," tutup Idris.

Baca juga: Pria Ini Mengaku Dibegal ke Polisi agar Tidak Ketahuan Gelapkan Uang Perusahaan untuk Berjudi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com