Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Sebut Baru 3 Warga yang Melapor Jadi Korban Penganiayaan Tiga Karyawan "Bank Plecit"

Kompas.com - 16/02/2022, 17:30 WIB
Candra Setia Budi

Penulis

KOMPAS.com - Kasubsi Penmas Humas Polres Wonogiri Aiptu Iwan Sumarsono mengatakan, saat ini baru tiga korban yang berani melaporkan kasus penganiayaan yang dilakukan oleh tiga karyawan bank plecit ke polisi.

Bahkan, sambung Iwan, ada satu nasabah yang sementara hamil berinisial SS menjadi korban penganiayaan.

“Ketiga ibu-ibu yang menjadi korban penganiayaan karyawan bank plecit itu sudah kami periksa dan visum,” kata Iwan.

Baca juga: Polisi Imbau Warga yang Jadi Korban Penganiayaan Karyawan Bank Plecit Segera Melapor

Kepada polisi, para korban mengaku diintimidasi dan dianiaya oleh para tersangka lantaran telat membayar cicilan pinjaman.

Imbau warga lain untuk melapor

Iwan pun mengimbau warga lain yang menjadi korban penganiayaan tiga karyawan bank plecit untuk segera melapor.

“Bagi warga yang merasa menjadi korban penganiayaan, silakan datang melapor ke polres. Kami tindaklanjuti langsung,” ujarnya.

Imbauan itu Iwan sampaikan setelah pihaknya berhasil menangkap tiga karyawan bank plecit yang melakukan penganiayaan terhadap nasabahnya seorang ibu hamil saat menagih angsuran utang.

Baca juga: Aniaya Ibu Hamil Saat Tagih Cicilan Pinjaman, Tiga Karyawan Bank Plecit Wonogiri Ditahan Polisi

Tiga pelaku itu yakni terdiri dari satu pria berinisial RH dan dua perempuan berinisial NS dan SAS.

Mereka, sambung Iwan, ditangkap setelah para nasabah melapor menjadi korban penganiayaan ketiganya.

Kata Iwan, ketiga tersangka ditangkap di sebuah rumah di Jatebedug, Desa Purworejo, Kabupaten Wonogiri.

“Ketiganya kami tangkap di rumah tersangka RH dipimpin oleh Kanit Tipiter, Iptu Yahya Dhadiri pada Senin (14/2/2022),"ujarnya.

Baca juga: Polisi: Sampai ke Lubang Jarum Pun Dia Sembunyi Kita Buru

Masih kata Iwan, ketiga tersangka dituduh dengan sangkaan penganiayaan dan pengeroyokan pada tiga nasabahnya hingga masuk ke rumah sakit.

Iwan menegaskan, polisi akan memroses hukum semua pelaku yang terlibat dalam aksi kekerasan dan penganiayaan warga yang terjerat utang di bank plecit.

Saat ini, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga karyawan bank plecit tersebut sudah ditahan di sel tahanan sementara Mapolres Wonogiri.

"Saat ini ketiganya sudah kami tahan di Mapolres Wonogiri,” ujarnya.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 170 dan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. Ketiganya diancam dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Baca juga: Alasan Hakim Tolak Vonis Herry Wirawan Hukuman Mati dan Kebiri Kimia

 

(Penulis : Kontributor Solo, Muhlis Al Alawi | Editor : Ardi Priyatno Utomo)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gempa Garut M 6,5 Terasa sampai Kota Serang Banten

Gempa Garut M 6,5 Terasa sampai Kota Serang Banten

Regional
Gempa M 6,5 Guncang Garut, Terasa sampai Jakarta

Gempa M 6,5 Guncang Garut, Terasa sampai Jakarta

Regional
Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo, Gibran: Diundang Datang, Semua Teman

Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo, Gibran: Diundang Datang, Semua Teman

Regional
Kesaksian Pengelola Parkir Hotel Braga Purwokerto, Pelaku Menembak Setelah Mintai Karcis

Kesaksian Pengelola Parkir Hotel Braga Purwokerto, Pelaku Menembak Setelah Mintai Karcis

Regional
Buka Manasik Haji, Bupati Arief: Pemkab Blora Siap Dukung Jemaah dari Persiapan hingga Kepulangan

Buka Manasik Haji, Bupati Arief: Pemkab Blora Siap Dukung Jemaah dari Persiapan hingga Kepulangan

Regional
Bupati Dadang Supriatna Apresiasi Peran FKDT dan Fokus Sejahterakan Guru Mengaji

Bupati Dadang Supriatna Apresiasi Peran FKDT dan Fokus Sejahterakan Guru Mengaji

Regional
Gibran Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo

Gibran Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo

Regional
Mengenal Kain Tenun Motif Renda yang Dibeli Sandiaga Uno di Bima

Mengenal Kain Tenun Motif Renda yang Dibeli Sandiaga Uno di Bima

Regional
Asyik Judi Online, Oknum PNS di Aceh Timur Ditangkap Polisi

Asyik Judi Online, Oknum PNS di Aceh Timur Ditangkap Polisi

Regional
Maksimalkan Potensi Blora, Bupati Arief Minta Masukkan dari Kemenko Perekonomian dan Guru Besar Unnes

Maksimalkan Potensi Blora, Bupati Arief Minta Masukkan dari Kemenko Perekonomian dan Guru Besar Unnes

Regional
5 Tradisi Pacuan Tradisional di Indonesia, Tidak Hanya Karapan Sapi

5 Tradisi Pacuan Tradisional di Indonesia, Tidak Hanya Karapan Sapi

Regional
Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto yang Tewas Ditembak Baru Bekerja Seminggu

Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto yang Tewas Ditembak Baru Bekerja Seminggu

Regional
Gempa M 5,2 Guncang Maluku, BPBD: Tak Ada Kerusakan

Gempa M 5,2 Guncang Maluku, BPBD: Tak Ada Kerusakan

Regional
Bandara Supadio Hanya Layani Penerbangan Domestik, Warga Pontianak Merasa Dirugikan

Bandara Supadio Hanya Layani Penerbangan Domestik, Warga Pontianak Merasa Dirugikan

Regional
Gempa M 5,2 Guncang Tanimbar Maluku, Tak Berpotensi Tsunami

Gempa M 5,2 Guncang Tanimbar Maluku, Tak Berpotensi Tsunami

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com