KOMPAS.com - Kasubsi Penmas Humas Polres Wonogiri Aiptu Iwan Sumarsono mengimbau bagi warga yang menjadi korban penganiayaan karyawan bank plecit segera melaporkan ke pihaknya.
“Bagi warga yang merasa menjadi korban penganiayaan, silakan datang melapor ke polres. Kami tindaklanjuti langsung,” kata Iwan.
Kata Iwan, saat ini baru tiga korban yang berani melaporkan kasus penganiayaan yang dilakukan oleh karyawan bank plecit ke polisi.
Baca juga: Aniaya Ibu Hamil Saat Tagih Cicilan Pinjaman, Tiga Karyawan Bank Plecit Wonogiri Ditahan Polisi
Bahkan, sambung Iwan, ada satu nasabah yang sementara hamil berinisial SS menjadi korban penganiayaan.
“Ketiga ibu-ibu yang menjadi korban penganiayaan karyawan bank plecit itu sudah kami periksa dan visum,” ungkapnya.
Kepada polisi, para korban mengaku diintimidasi dan dianiaya oleh para tersangka lantaran telat membayar cicilan pinjaman.
Baca juga: Duduk Perkara Warga Rebut Peti Jenazah Covid-19 di Maluku