Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tergiur Gaji Besar Jadi ART, 9 Warga Lampung Hampir Dijual ke Luar Negeri

Kompas.com - 16/02/2022, 17:19 WIB
Tri Purna Jaya,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Sembilan warga Lampung nyaris dijual ke luar negeri dengan modus pekerja migran. Para korban diiming-imingi gaji besar untuk bekerja di luar negeri.

Upaya tindak pidana perdagangan orang (TPPO) kesembilan warga yang semuanya perempuan tersebut digagalkan di Jalan Soekarno-Hatta (bypass) Bandar Lampung pada Minggu (13/2/2022).

Plh. Direktur Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Lampung AKBP Khoirun Hutapea mengatakan, kesembilan korban ini mengaku direkrut oleh seseorang berinisial S.

Baca juga: Polisi Bongkar Sindikat Perdagangan Orang Jaringan Internasional, Pelakunya Suami Istri

"Ada laporan masyarakat, bahwa ada sebuah perusahaan yang memiliki cabang di Lampung dan Ponorogo dan berpusat di Jakarta diduga melakukan TPPO," kata Khoirun saat dihubungi, Rabu (16/2/2022).

Dalam penggagalan kemarin, kata Khoirun, kesembilan korban tersebut hendak menuju Ponorogo, Jawa Timur.

"Para korban mengaku hendak ke Ponorogo untuk mengikuti pelatihan ART (asisten rumah tangga)," kata Khoirun.

Dari pemeriksaan sementara, para korban mengatakan bahwa setelah pelatihan akan dikirim ke Singapura untuk bekerja sebagai ART.

Menurutnya, para korban diiming-imingi gaji sebesar 550 Dolar Singapura atau setara Rp 5.832.860.

"Sehingga para korban tergiur dan pergi ke Ponorogo," kata Khoirun.

Dari hasil pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 9 buah Paspor kunjungan milik korban, lima buah tiket Bus dengan tujuan Ponorogo Jawa Timur, dan 1 bundel dokumen perizinan milik perusahaan penyalur.

Baca juga: 3 Perempuan Korban Perdagangan Orang Kembali ke Manado dengan Selamat, Polisi: Kasus Ini Dalam Penyelidikan

Lebih lanjut Khoirun mengatakan, pihaknya masih melakukan pengembangan. Sehingga tidak bisa mengungkap nama perusahaan tersebut.

"Sementara ini, belum bisa jelaskan nama terang PT atau orang -orang yang terlibat karena masih dalam pengembangan. Upaya penyelamatan para korban terlebih dahulu," kata Khoirun.

Khoirun menambahkan, perusahaan penyalur terancam Pasal 2 atau Pasal 4 Undang-Undang RI No. 21 tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang.

"Dengan ancaman pidana minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun penjara," kata Khoirun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

Regional
115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

Regional
Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Regional
Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Regional
Harga Anjlok dan Cold Storage Tak Memadai, Nelayan di Aceh Terpaksa Buang 3 Ton Ikan

Harga Anjlok dan Cold Storage Tak Memadai, Nelayan di Aceh Terpaksa Buang 3 Ton Ikan

Regional
Pilkada Banten 2024, Gerindra-Demokrat Ingin Lanjutkan KIM di Banten

Pilkada Banten 2024, Gerindra-Demokrat Ingin Lanjutkan KIM di Banten

Regional
Pengusaha Kerajinan Tembaga Boyolali Ditemukan Tewas di Rumahnya, Diduga Dibunuh

Pengusaha Kerajinan Tembaga Boyolali Ditemukan Tewas di Rumahnya, Diduga Dibunuh

Regional
Puncak Gunung Lewotobi NTT Hujan Deras, Warga Diimbau Waspadai Banjir Lahar

Puncak Gunung Lewotobi NTT Hujan Deras, Warga Diimbau Waspadai Banjir Lahar

Regional
Pagi Berdarah, Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri di Jalan Desa

Pagi Berdarah, Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri di Jalan Desa

Regional
Kapal Logistik dari Malaysia Karam di Perairan Kepulauan Meranti

Kapal Logistik dari Malaysia Karam di Perairan Kepulauan Meranti

Regional
SDN 52 Buton Terendam Banjir, Pagar Sekolah Terpaksa Dijebol

SDN 52 Buton Terendam Banjir, Pagar Sekolah Terpaksa Dijebol

Regional
Tantang Mahyeldi pada Pilkada Sumbar, Bupati Solok Daftar ke Nasdem

Tantang Mahyeldi pada Pilkada Sumbar, Bupati Solok Daftar ke Nasdem

Regional
Kemeriahan BBI BBWI dan Lancang Kuning Carnival di Riau, dari 10.000 Penari hingga Ratusan UMKM dan Ekonomi Kreatif

Kemeriahan BBI BBWI dan Lancang Kuning Carnival di Riau, dari 10.000 Penari hingga Ratusan UMKM dan Ekonomi Kreatif

Regional
Bersengketa di MK, Penetapan Kursi DPRD Bangka Belitung Tertunda

Bersengketa di MK, Penetapan Kursi DPRD Bangka Belitung Tertunda

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com