Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Muhammadiyah Bengkulu Nonaktifkan 3 Kader yang Ditangkap Densus 88

Kompas.com - 16/02/2022, 17:08 WIB
Firmansyah,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

BENGKULU, KOMPAS.com - Pengurus Wilayah Muhammadiyah Provinsi Bengkulu menonaktifkan tiga kadernya, RH, MT dan CA, yang ditangkap Detasmen Khusus (Densus) 88 Antiteror beberapa waktu lalu.

Hal ini disampaikan Sekretaris Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Provinsi Bengkulu Taufik Bustami di Bengkulu, Rabu (16/2/2022)

"Kami atas nama pengurus wilayah Muhammadiyah Bengkulu menyatakan menonaktifkan sementara terduga teroris yang ditangkap," kata Taufik saat memberikan pernyataan, Rabu (16/02/2022) dalam rilisnya pada media.

Baca juga: Geledah Rumah Terduga Teroris di Sragen, Densus 88 Amankan 2 Kardus Barang Bukti

Taufik mengatakan, selama ini ketiga kadernya sering memberikan ceramah dalam kegiatan Muhammadiyah.

Dalam ceramah mereka, kata Taufik, tidak pernah ada kalimat yang mengarah pada ajakan untuk melakukan tindakan terorisme.

"Kami sangat mengenal RH ,beliau selama ini bersifat biasa, sama dengan kader lainya. Tidak ada menunjukan akan keterlibatan sebagai terorisme," jelas Taufik.

Sedangkan MT merupakan pengurus wilayah Muhammadiyah Kabupaten Bengkulu Tengah. Sama dengan RH, MT juga sering mengisi ceramah yang normal saja.

Sedangkan CA sempat menjadi pengurus Muhammadiyah Kabupaten Rejang Lebong lalu pindah ke Kota Bengkulu.

Muhammadiyah Bengkulu mengirimkan surat pada DPP Muhammadiyah Yogyakarta terkait penonaktifan ketiga kadernya itu.

Pihaknya juga masih menunggu putusan pengadilan. Apabila terbukti keterlibatan ketiganya dalam tindakan terorisme, maka ketiga orang itu akan dipecat secara tidak hormat.

Diberitakan sebelumnya, Densus 88 Antiteror meringkus 3 warga Bengkulu diduga terlibat jaringan terorisme.

Baca juga: Densus 88 Tangkap Dosen di Bengkulu, Istri: Jika Tak Terbukti, Jangan Kami Selalu Diawasi Intel

Pernyataan sikap Muhammadiyah Provinsi Bengkulu

Pada kesempatan yang sama pimpinan Wilayah Muhammadiyah Provinsi Bengkulu mengeluarkan pernyataan sikap yakni;

  1. Tidak ada tempat bagi Teroris, Radikalis, Koruptor, Pelecehan/tindak amoral dan sejenisnya di Muhammadiyah. Untuk itu, Muhammadiyah yang didirikan (1912) hingga saat ini membawa Misi Dakwah dan Tajdid, serta menempatkan Negara Pancasila sebagai Darul Ahdi Wa Syahadah yaitu Negara Pancasila yang telah kita sepakati bersama dan sudah final. Oleh karena itu, Muhammadiyah mengajak semua komponen bangsa dan anak bangsa bersama-sama membangun NKRI dengan semangat Fastabiqul Khairat (berlomba-lomba dalam kebajikan) dan Ukhuwah Wathoniyah (Solidaritas Kebangsaan).
  2. Bagi terduga Teroris, Radikalis, Koruptor, Pelecehan/tindak amoral dan sejenisnya yang disinyalir sebagai Pembantu Pimpinan di Persyarikatan Amal Usaha Muhammadiyah, dinonaktifkan. Bahkan bagi yang terbukti dengan keputusan inkracht secara hukum, diberhentikan dengan tidak hormat.
  3. Sebaliknya jika yang bersangkutan memang tidak terbukti secara hukum, oleh Persyarikatan dipulihkan posisi dan nama baiknya.
  4. Jika diantara terduga tersebut disinyalir sebagai Pembantu Pimpinan di Persyarikatan, maka secara organisatoris dinonaktifkan. Terkait proses hukum yang dijalani oleh yang bersangkutan menjadi urusan pribadi dan tidak ada keterkaitan dengan Persyarikatan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ghozali Everyday yang Terkenal karena NFT Hibahkan Alat Animasi ke Kampusnya

Ghozali Everyday yang Terkenal karena NFT Hibahkan Alat Animasi ke Kampusnya

Regional
Digigit Anjing Rabies, Anak 8 Tahun di Kalbar Meninggal Dunia

Digigit Anjing Rabies, Anak 8 Tahun di Kalbar Meninggal Dunia

Regional
Raker Komwil I Apeksi 2024, Kota-kota Diingatkan untuk Kelola APBD secara Benar

Raker Komwil I Apeksi 2024, Kota-kota Diingatkan untuk Kelola APBD secara Benar

Regional
Penerbangan Internasional di Jateng Sepi Peminat, Status Bandara Jadi Domestik

Penerbangan Internasional di Jateng Sepi Peminat, Status Bandara Jadi Domestik

Regional
Datang ke Aceh, Anies dan Muhaimin Ucapkan Terima Kasih

Datang ke Aceh, Anies dan Muhaimin Ucapkan Terima Kasih

Regional
Mantri Hutan Buru Pendaki yang Nyalakan “Flare” di Gunung Andong

Mantri Hutan Buru Pendaki yang Nyalakan “Flare” di Gunung Andong

Regional
Kecelakaan Maut Ambulans Vs Truk di Tol Batang-Semarang, 1 Penumpang Tewas

Kecelakaan Maut Ambulans Vs Truk di Tol Batang-Semarang, 1 Penumpang Tewas

Regional
Napi Lapas Kedungpane Semarang Ditemukan Tewas Gantung Diri di Kamar Mandi

Napi Lapas Kedungpane Semarang Ditemukan Tewas Gantung Diri di Kamar Mandi

Regional
Kades di Flores Timur Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa Rp 670 Juta

Kades di Flores Timur Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa Rp 670 Juta

Regional
Terima Opini WTP dari BPK, Mas Dhito: Komitmen Pemkab Kediri Laksanakan Tata Keuangan Daerah

Terima Opini WTP dari BPK, Mas Dhito: Komitmen Pemkab Kediri Laksanakan Tata Keuangan Daerah

Regional
Korupsi Pembangunan Hotel Rp 22,6 Miliar, Eks Bupati Kuansing Ditahan

Korupsi Pembangunan Hotel Rp 22,6 Miliar, Eks Bupati Kuansing Ditahan

Regional
Kronologi Siswa SMP Bunuh Bocah 7 Tahun di Sukabumi, Korban Disodomi Dua Kali oleh Pelaku

Kronologi Siswa SMP Bunuh Bocah 7 Tahun di Sukabumi, Korban Disodomi Dua Kali oleh Pelaku

Regional
Ibu Rumah Tangga Pengedar Sabu di Balikpapan Ditangkap, Barang Bukti 33,5 Gram

Ibu Rumah Tangga Pengedar Sabu di Balikpapan Ditangkap, Barang Bukti 33,5 Gram

Regional
Truk Tabrak Truk di Bawen Tewaskan 1 Orang, Warga: Dari Atas Kencang, lalu 'Bres'

Truk Tabrak Truk di Bawen Tewaskan 1 Orang, Warga: Dari Atas Kencang, lalu "Bres"

Regional
Pegawai Ditangkap Kasus Perdagangan Burung, Bea Cukai Kalbagbar: Bukan Penyelundupan

Pegawai Ditangkap Kasus Perdagangan Burung, Bea Cukai Kalbagbar: Bukan Penyelundupan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com