Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pamer Senjata Tajam di Jalan dan Terlibat Tawuran, 20 Pemuda di Palembang Ditangkap

Kompas.com - 12/02/2022, 19:44 WIB
Aji YK Putra,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com - Unit I Subdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Selatan (Sumsel) menangkap 20 orang pemuda di Palembang lantaran kedapatan membawa senjata tajam.

Para pemuda ini ditangkap setelah aksinya viral di media sosial, mereka berkeliling kota sembari membawa sajam untuk menyerang kelompok lain.

Kasubdit III Jatanras Polda Sumsel, Kompol Agus Prihadinika mengatakan, dari hasil pemeriksaan 20 pemuda tersebut, tiga orang ditetapkan sebagai tersangka.

Baca juga: Bikin Resah Warga, Kelompok Sepeda Motor yang Ayunkan Celurit di Jalanan Palembang Ditangkap

Mereka adalah W (22), JD (16) dan RY (16).

Ketiga pemuda ini diketahui telah membacok seorang pemuda hingga mengalami luka di bagian punggung.

"Mereka yang tidak terlibat, kami berikan pembinaan. Sementara tiga yang ditetapkan tersangka masih kita proses," kata Agus, Sabtu (12/2/2022).

Baca juga: Begal yang Tembak Mati Warga Sumsel Tertangkap di Jakarta

Agus menjelaskan, aksi tawuran yang dilakukan oleh kelompok pemuda ini telah menimbulkan keresahan di masyrakat.

Mereka hampir selalu berkeliling kota pada malam hari untuk mencari kelompok lain.

"Tidak ada intruksi dari manapun, mereka melakukan aksi (tawuran) secara spontan," ujarnya.

Sementara tersangka JD mengaku, ia sama sekali tak mengenal korban yang dibacok tersebut.

Menurutnya, ia pada malam tersebut sedang berkliling di kawasan Plaju bersama 20 orang temannya dengan menggunakan sepeda motor.

Tanpa sengaja, kelompok mereka bertemu dengan kelompok korban yang berjumlah sekitar 30 orang.

Rombongan tersebut menurut JD sedang terlibat tawuran dengan kelompok lain.

"Mereka (kelompok korban) melempar batu kena kami, tidak tahu kenapa mereka langsung mengejar kami pakai pedang," ungkapnya.

Akibat kejadian tersebut, JD dan teman-temannya lari tunggang langgang karena takut terluka.

Namun, mereka memilih pulang dan kembali keluar dengan membawa senjata tajam.

"Kami cari lagi rombogan korban dan ketemu di Plaju, saya langsung tebas satu korban kena punggungnya. Tidak tahu dia itu siapa, karena kami saling serang," ujarnya.

Atas perbuatannya tersebut, tiga pemuda ini terancam dikenakn pasla 170 KUHP tentang pengeroyokan disertai penganiayaan dengan ancaman penjara di atas lima tahun.

Baca juga: Bacok Wanita Tanpa Sebab, 8 Anggota Geng Motor di Palembang Ditangkap

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terobos Palang Pintu, Pengendara Motor Tewas Tertabrak Kereta Sembrani

Terobos Palang Pintu, Pengendara Motor Tewas Tertabrak Kereta Sembrani

Regional
Saat Puluhan Warga Purworejo Ikhlaskan Tanahnya untuk Jalan Umum...

Saat Puluhan Warga Purworejo Ikhlaskan Tanahnya untuk Jalan Umum...

Regional
Calon Perseorangan Wali Kota Padang Wajib Kantongi 49.964 Dukungan

Calon Perseorangan Wali Kota Padang Wajib Kantongi 49.964 Dukungan

Regional
Haru Mahasiswi Asal Palestina di Purwokerto Saat Mendapat Banyak Dukungan Rakyat Indonesia

Haru Mahasiswi Asal Palestina di Purwokerto Saat Mendapat Banyak Dukungan Rakyat Indonesia

Regional
 Maju Pilkada, Sekda Kota Semarang Ambil Formulir Pendaftaran di PDI-P

Maju Pilkada, Sekda Kota Semarang Ambil Formulir Pendaftaran di PDI-P

Regional
Parpol Lakukan Penjaringan, Nama Bakal Calon Wali Kota Salatiga Mulai Bermunculan

Parpol Lakukan Penjaringan, Nama Bakal Calon Wali Kota Salatiga Mulai Bermunculan

Regional
4 Anak di Purwokerto Tertimpa Tembok Keliling Rumah Warga, 1 Tewas

4 Anak di Purwokerto Tertimpa Tembok Keliling Rumah Warga, 1 Tewas

Regional
Banjir, Sektor Budi Daya Ikan di Demak Rugi hingga Rp 22 Miliar

Banjir, Sektor Budi Daya Ikan di Demak Rugi hingga Rp 22 Miliar

Regional
Terdakwa Pemukulan Wartawan Tribun Ambon Minta Keringanan Hukuman

Terdakwa Pemukulan Wartawan Tribun Ambon Minta Keringanan Hukuman

Regional
1.372 Warga Kebumen Berangkat Haji 2024, Tertua 93 Tahun dan Termuda 18 Tahun

1.372 Warga Kebumen Berangkat Haji 2024, Tertua 93 Tahun dan Termuda 18 Tahun

Regional
Kondisi Membaik, 36 Balita di Majene yang Keracunan Bubur Dipulangkan dari Puskesmas

Kondisi Membaik, 36 Balita di Majene yang Keracunan Bubur Dipulangkan dari Puskesmas

Regional
Calon Perseorangan pada Pilkada Kota Ambon Wajib Kantongi 21.452 Dukungan

Calon Perseorangan pada Pilkada Kota Ambon Wajib Kantongi 21.452 Dukungan

Regional
Merasa Senasib, Baiq Nuril Beri Semangat kepada Mahasiswi PKL Korban Pelecehan

Merasa Senasib, Baiq Nuril Beri Semangat kepada Mahasiswi PKL Korban Pelecehan

Regional
Mantan Pegawai Bank BUMN Edarkan Uang Palsu di Warung Sate, Punya Cara Khusus Kelabui Korban

Mantan Pegawai Bank BUMN Edarkan Uang Palsu di Warung Sate, Punya Cara Khusus Kelabui Korban

Regional
Curi Motor dan Ponsel, Siswa SMA di Kupang Ditangkap Polisi

Curi Motor dan Ponsel, Siswa SMA di Kupang Ditangkap Polisi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com