Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Diminta Turun Tangan Urus 7 ABK Asal Indonesia yang Hilang di Mauritius

Kompas.com - 08/02/2022, 08:42 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Ketua Dewan Pembina Lembaga Hukum dan HAM Pelayanan Advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian (Padma) Indonesia Gabriel Goa, mendesak Presiden Joko Widodo turun tangan mengurus tujuh orang anak buah kapal (ABK), yang hilang di Mauritius, Afrika Timur.

"Kami mendesak Presiden Jokowi perintahkan Menteri Luar Negeri, Menteri Tenaga Kerja, Menteri Perhubungan, Menteri Kelautan dan Perikanan serta Kepala BP2MI untuk segera memberikan keterangan resmi terkait keberadaan tujuh ABK asal Indonesia yang hilang di Mauritius, apakah mereka masih hidup atau sudah meninggal," kata Gabriel kepada Kompas.com, Selasa (8/2/2022).

Menurut Gabriel, jika tujuh ABK yang hilang sejak 26 Februari 2021 lalu telah meninggal, maka pihak berwenang diminta menjelaskan apa penyebab utamanya.

Baca juga: Kisah Brigita, Menanti Kabar Anaknya, ABK yang Hilang di Mauritius, Afrika

Hal ini, kata Gabriel, bisa dilakukan dengan kerja sama antara pihak Indonesia dan kepolisian Mauritius.

Termasuk menanyakan pada nakhoda serta ABK kapal asal Vietnam, yang masih hidup dan kini ditahan oleh kepolisian setempat.

Pihaknya, mendesak Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, bisa memfasilitasi perwakilan keluarga tujuh orang ABK asal Indonesia, untuk bertemu dengan nakhoda kapal dan ABK asal Vietnam yang masih ditahan oleh pihak kepolisian Mauritius.

"Pertemuan itu, untuk menanyakan keberadaan tujuh ABK asal Indonesia yang hilang di Mauritius apakah masih hidup atau sudah meninggal? Kalau meninggal apakah dilarung di laut atau dikuburkan di Mauritius," kata Gabriel.

Baca juga: Sempat Hilang 12 Jam, Pria di NTT Ditemukan Tewas Tenggelam Usai Mandi di Embung

Selain itu, pihaknya mendesak Menteri Perhubungan, Menteri Kelautan dan Perikanan, Menteri ESDM, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Menteri Tenaga Kerja,Menteri Luar Negeri dan Kepala BP2MI, segera menerbitkan Peraturan Pemerintah dan aturan turunannya khusus perlindungan Pekerja Migran Indonesia sektor kemaritiman dan perikanan.

Serta mewajibkan agen-agen untuk memiliki Perusahaan Pengerah Pekerja Migran Indonesia Sektor Kemaritiman dan Perikanan, yang terdaftar resmi di Kementerian Tenaga Kerja dan BP2MI sesuai UU 18 Tahun 2017 tentang pelindungan Pekerja Migran Indonesia.

Baca juga: Seorang Warga di Kupang NTT Positif Covid-19 Varian Omicron

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gunung Ile Lewotolok Kembali Meletus, Desa Waowala Dilanda Hujan Abu

Gunung Ile Lewotolok Kembali Meletus, Desa Waowala Dilanda Hujan Abu

Regional
Longsor di Sitinjau Lauik Sumbar, 2 Kendaraan Tertimbun

Longsor di Sitinjau Lauik Sumbar, 2 Kendaraan Tertimbun

Regional
Tim Gabungan Pemkab Agam Temukan Nenek yang Hilang Usai Ikut Pengajian

Tim Gabungan Pemkab Agam Temukan Nenek yang Hilang Usai Ikut Pengajian

Regional
Senderan Pantai di Pebuahan Segera Dibangun, Bupati Jembrana Minta Warga Beri Dukungan

Senderan Pantai di Pebuahan Segera Dibangun, Bupati Jembrana Minta Warga Beri Dukungan

Regional
Satu Mahasiswa Undip Penerima KIPK Undip Mundur, Empat Lainnya Masih Membutuhkan

Satu Mahasiswa Undip Penerima KIPK Undip Mundur, Empat Lainnya Masih Membutuhkan

Regional
Mantan Wabup Flores Timur Jadi Tersangka Korupsi Internet Desa

Mantan Wabup Flores Timur Jadi Tersangka Korupsi Internet Desa

Regional
Diantisipasi, Gangguan Pembangunan 23 Proyek Nasional di Sumsel

Diantisipasi, Gangguan Pembangunan 23 Proyek Nasional di Sumsel

Regional
Seleksi CASN 2024, Pemprov Jateng Dapat Kuota 4.446 Formasi

Seleksi CASN 2024, Pemprov Jateng Dapat Kuota 4.446 Formasi

Regional
Pabrik Bata Tutup, Gerai di Lampung Kurang Stok Jelang 'Back to School'

Pabrik Bata Tutup, Gerai di Lampung Kurang Stok Jelang "Back to School"

Regional
Mantan Sekda Babel Daftar Cagub Via Nasdem, Incar Wagub dari Belitung

Mantan Sekda Babel Daftar Cagub Via Nasdem, Incar Wagub dari Belitung

Regional
Kota Malang Raih Penghargaan PPD Tingkat Nasional Tahun 2024

Kota Malang Raih Penghargaan PPD Tingkat Nasional Tahun 2024

Regional
Pemkot Batam Beri Uang Saku Rp 1 juta untuk Setiap Calon Haji

Pemkot Batam Beri Uang Saku Rp 1 juta untuk Setiap Calon Haji

Regional
Ketua Kadin Kota Semarang Ambil Formulir Pendaftaran Penjaringan  Pilkada di PDI-P

Ketua Kadin Kota Semarang Ambil Formulir Pendaftaran Penjaringan Pilkada di PDI-P

Regional
Pilkada Kendal, Baru Wakil Bupati yang Daftar Bakal Calon Bupati di PDIP

Pilkada Kendal, Baru Wakil Bupati yang Daftar Bakal Calon Bupati di PDIP

Regional
Pilkada 2024: Istri Mantan Bupati Maluku Tengah Daftar Bacabup di Partai NasDem

Pilkada 2024: Istri Mantan Bupati Maluku Tengah Daftar Bacabup di Partai NasDem

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com