KABUPATEN BOGOR, KOMPAS.com - Polisi menetapkan MN alias GJ (30), pelatih futsal yang melakukan pelecehan seksual anak sesama jenis berbentuk chat mesum sebagai tersangka.
Ia dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 37 Juncto Pasal 11 dan atau Pasal 32 Juncto Pasal 6 Undang-Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, serta Pasal 27 ayat (1) Juncto Pasal 45 ayat (1) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomoro 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin menjelaskan bahwa kasus tersebut merupakan tindak pidana melanggar kesusilaan atau kegiatan memperlihatkan pornografi.
Baca juga: Pelatih Futsal Pelaku Pelecehan Anak Sesama Jenis di Bogor Ditangkap
"Ini terkait tersangka yang mengirimkan chat berisi muatan pornografi kepada korban untuk diajak melakukan hal-hal yang tidak senonoh," kata Iman di Mapolres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (7/2/2022).
Namun, sambung dia, pihaknya akan terus mengembangkan apakah dari kasus tersebut ditemukan tindak pidana lain.
Iman mengatakan, GJ terbukti menyebarkan konten yang melanggar kesusilaan karena ia mengirimkan percakapan atau gambar mesum kepada korbannya.
Baca juga: Polisi Selidiki Dugaan Pelecehan Seksual Siswa Sesama Jenis oleh Pelatih Futsal di Bogor
Kasus ini pun viral setelah sejumlah korban bercerita di media sosial Instagram.
Iman menegaskan bahwa tersangka GJ diancaman hukuman paling lama paling 6 tahun penjara.
"Sebagaimana diketahui beberapa hari yang lalu sempat viral yang mengirimkan gambar kelaminnya ke korbannya dan pelaku juga meminta korban mengirimkannya," ungkap Iman.
Kasus ini sebelumnya terungkap setelah adanya pengakuan sejumlah korban di media sosial Instagram.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.