Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelatih Futsal di Bogor yang Lecehkan Anak Sesama Jenis Dijerat UU ITE

Kompas.com - 07/02/2022, 16:50 WIB
Afdhalul Ikhsan,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

KABUPATEN BOGOR, KOMPAS.com - Polisi menetapkan MN alias GJ (30), pelatih futsal yang melakukan pelecehan seksual anak sesama jenis berbentuk chat mesum sebagai tersangka.

Ia dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 37 Juncto Pasal 11 dan atau Pasal 32 Juncto Pasal 6 Undang-Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, serta Pasal 27 ayat (1) Juncto Pasal 45 ayat (1) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomoro 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin menjelaskan bahwa kasus tersebut merupakan tindak pidana melanggar kesusilaan atau kegiatan memperlihatkan pornografi.

Baca juga: Pelatih Futsal Pelaku Pelecehan Anak Sesama Jenis di Bogor Ditangkap

"Ini terkait tersangka yang mengirimkan chat berisi muatan pornografi kepada korban untuk diajak melakukan hal-hal yang tidak senonoh," kata Iman di Mapolres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (7/2/2022).

Namun, sambung dia, pihaknya akan terus mengembangkan apakah dari kasus tersebut ditemukan tindak pidana lain.

Iman mengatakan, GJ terbukti menyebarkan konten yang melanggar kesusilaan karena ia mengirimkan percakapan atau gambar mesum kepada korbannya.

Baca juga: Polisi Selidiki Dugaan Pelecehan Seksual Siswa Sesama Jenis oleh Pelatih Futsal di Bogor

Kasus ini pun viral setelah sejumlah korban bercerita di media sosial Instagram.

Iman menegaskan bahwa tersangka GJ diancaman hukuman paling lama paling 6 tahun penjara.

"Sebagaimana diketahui beberapa hari yang lalu sempat viral yang mengirimkan gambar kelaminnya ke korbannya dan pelaku juga meminta korban mengirimkannya," ungkap Iman.

Kasus ini sebelumnya terungkap setelah adanya pengakuan sejumlah korban di media sosial Instagram.

Pengakuan tersebut diunggah oleh akun @ganenxx.theja pada Kamis (3/2/2022).

Akun tersebut mengunggah bukti tangkapan layar percakapan mesum pelaku atau yang disebut sebagai coach atau pelatih futsal.

Mengetahui hal itu, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan didapat keterangan dari para korban didukung dengan bukti percakapan MN alias GJ.

Kepolisian Resor Bogor merilis kasus pelecehan seksual sesama jenis di Mapolres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (7/2/2022).KOMPAS.COM/AFDHALUL IKHSAN Kepolisian Resor Bogor merilis kasus pelecehan seksual sesama jenis di Mapolres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (7/2/2022).

Dari hasil penyelidikan tersebut, didapat bukti permulaan yang cukup sehingga statusnya dinaikkan menjadi penyidikan dan dilakukan penangkapan terhadap tersangka.

Kepada polisi, ia mengaku pernah mengirim foto alat kelamin miliknya kepada anak didik futsalnya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Biaya Pengembangan Kampus Tembus Ratusan Juta, Mahasiswa Unnes Geruduk Rektorat

Biaya Pengembangan Kampus Tembus Ratusan Juta, Mahasiswa Unnes Geruduk Rektorat

Regional
Hakim Bebaskan Tersangka Kasus Mafia Tanah yang Ditangkap di Bandara Pangkalpinang

Hakim Bebaskan Tersangka Kasus Mafia Tanah yang Ditangkap di Bandara Pangkalpinang

Regional
Pilkada Semarang, PDI-P Buka Peluang Berkoalisi dengan Gerindra

Pilkada Semarang, PDI-P Buka Peluang Berkoalisi dengan Gerindra

Regional
Temukan Mayat Tanpa Identitas di Hutan Kateri Malaka

Temukan Mayat Tanpa Identitas di Hutan Kateri Malaka

Regional
Puluhan Balita Diduga Keracunan Usai Konsumsi Bubur PMT, Dinas PPKB Majene Beri Penjelasan

Puluhan Balita Diduga Keracunan Usai Konsumsi Bubur PMT, Dinas PPKB Majene Beri Penjelasan

Regional
Berdalih Berikan Edukasi, Ayah Perkosa Anak Kandung di Serang Banten

Berdalih Berikan Edukasi, Ayah Perkosa Anak Kandung di Serang Banten

Regional
20 Babi di Lembata Mati Mendadak dalam 2 Pekan Diduga Akibat ASF

20 Babi di Lembata Mati Mendadak dalam 2 Pekan Diduga Akibat ASF

Regional
Pj Bupati Tangerang: Kolaborasi dan Sinergi Jadi Kunci Layanan Terbaik bagi Masyarakat

Pj Bupati Tangerang: Kolaborasi dan Sinergi Jadi Kunci Layanan Terbaik bagi Masyarakat

Regional
Satu Pasien di Pelosok Manggarai Timur NTT Meninggal saat Ditandu Lewati Jalan Tanah ke Puskesmas

Satu Pasien di Pelosok Manggarai Timur NTT Meninggal saat Ditandu Lewati Jalan Tanah ke Puskesmas

Regional
Nekat Pulang dari RS demi Ikut UTBK di Unsoed, Nayla Kerjakan Soal dari Dalam Mobil

Nekat Pulang dari RS demi Ikut UTBK di Unsoed, Nayla Kerjakan Soal dari Dalam Mobil

Regional
Maju sebagai Cagub Jateng, Sudaryono Bakal Berkoalisi dengan Partai Pendukung Prabowo-Gibran

Maju sebagai Cagub Jateng, Sudaryono Bakal Berkoalisi dengan Partai Pendukung Prabowo-Gibran

Regional
4 Tahun Cabuli Anak Tirinya, Pria di Wonogiri Ditangkap Polisi

4 Tahun Cabuli Anak Tirinya, Pria di Wonogiri Ditangkap Polisi

Regional
Kronologi Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali, Berawal dari Hubungan Sesama Jenis

Kronologi Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali, Berawal dari Hubungan Sesama Jenis

Regional
Longsor di Sitinjau Lauik Putus Akses Padang-Solok, Lalin Macet Parah

Longsor di Sitinjau Lauik Putus Akses Padang-Solok, Lalin Macet Parah

Regional
Gunung Ile Lewotolok Kembali Meletus, Desa Waowala Dilanda Hujan Abu

Gunung Ile Lewotolok Kembali Meletus, Desa Waowala Dilanda Hujan Abu

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com