SERANG, KOMPAS.com - Pemerintah menaikan status Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di tiga daerah di Tangerang Raya ke level 3.
Adapun Tangerang Raya meliputi Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan.
"Iya (naik status PPKM level 3), karena di daerah aglomerasi Jabodetabek sama kayak Jakarta, kalau (PPKM) level dua kan tidak efektif, kalau 3 kan lebih efektif bagi pemerintah dan pengambilan kebijakan," kata Gubernur Banten Wahidin kepada wartawan di kantornya, Senin (7/2/2022).
Baca juga: Guru dan Siswa Terpapar Covid-19, PTM 2 Sekolah di Tangerang Dihentikan
Dijelaskan Wahidin, kenaikan level PPKM disebabkan masih rendahnya penelusuran atau tracing dan meningkatnya jumlah kasus harian positif Covid-19 di Tangerang Raya.
Untuk itu, Wahidin meminta kepada Pemerintah Kabupaten dan Kota di Tangerang Raya meningkatkan proses tracing, vaksinasi dan melakukan upaya penyekatan dan pembatasan aktivitas kegiatan masyarakat.
Kini, lanjut Wahidin, pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) untuk jenjang SMA dan SMK di Tangerang Raya sudah dihentikan, diganti dengan pembelajaran jarak jauh.
Baca juga: Omicron Mengganas, PTM SMA dan SMK di Tangerang Raya Dihentikan
Selain itu, Wahidin juga mengintruksikan agar perkantoran di Tangerang Raya menerapkan work from home (WFH) 100 persen bagi pegawai.
Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19.
"Karena kita mau sesuaikan dengan Jakarta (level 3), dan keputusan bagi wali kota penyekatan lebih memungkinkan, walikota untuk (melakukan) pembatasan tertentu," ujar Wahidin.
Selain Tangerang Raya, Kota Serang juga berada pada status PPKM level 3 dikarenakan capain vaksinasi Covid-19 masih rendah.
Baca juga: Berstatus PPKM Level 3, Kota Serang Terapkan PTM 50 Persen
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.