Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelajar di Siak Diperkosa dan Dibunuh Mantan Pacar, Pelaku sejak Awal Berniat Memerkosa Korban

Kompas.com - 07/02/2022, 16:27 WIB
Idon Tanjung,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - SAS (16), seorang remaja laki-laki di Kelurahan Benteng Hilir, Kecamatan Mempura, Kabupaten Siak, Riau, nekat melakukan pemerkosaan dan pembunuhan terhadap mantan pacarnya.

Pelaku memerkosa dan membunuh VRM (16), seorang pelajar SMA. Gadis malang itu ditemukan tewas setelah empat hari dilaporkan hilang pada Rabu (2/2/2022).

Kasus ini berhasil diungkap oleh tim Satreskrim Polres Siak setelah jasad korban ditemukan terkubur di dalam kebun sawit di Kelurahan Benteng Hilir, Kecamatan Mempura, Kabupaten Siak, Minggu (6/2/2022) sekitar pukul 14.00 WIB.

Pelaku SAS ditangkap tak sampai 24 jam setelah polisi melakukan penyelidikan pada Minggu (6/2/2022).

Baca juga: Kronologi Pelajar di Siak Dibunuh dan Diperkosa Mantan Pacar, Berawal Korban Hendak Pinjam Uang

Kepala Urusan (Paur) Humas Polres Siak Aipda Dedek Prayoga mengatakan, pelaku mengakui perbuatannya. SAS pun mengatakan awalnya hanya berniat memerkosa korban.

"Pengakuan pelaku, niatnya hanya memerkosa korban. Dia mengaku membunuh korban karena takut ketahuan setelah melakukan pemerkosaan," ungkap Dedek saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Senin (7/2/2022).

"Tapi, nanti keterangan pelaku tentu didalami penyidik," imbuhnya.

Dedek mengatakan, kejadian ini bermula saat korban menemui pelaku untuk meminjam uang Rp 500.000.

Namun, pelaku malah membawa korban ke sebuah pondok yang berada di kebun sawit. Di sanalah pelaku memerkosa dan mencekik korban.

"Setelah diperkosa, pelaku mencekik korban hingga lemas. Setelah itu, pelaku menyayat urat nadi tangan korban menggunakan sebilah pisau. Mungkin pelaku mengira korban meninggal karena bunuh diri ketika ditemukan mayatnya. Namun, petugas masih mencari barang bukti pisau itu. Pengakuan pelaku, pisau tersebut memang sudah biasa dibawa dalam saku celananya," kata Dedek.

Setelah korban tewas, sebut dia, pelaku bolak-balik meminjam cangkul warga dengan alasan bekerja di kebun sawit.

Empat hari kemudian, warga pemilik kebun sawit mencium bau busuk. Setelah dicek, ditemukan mayat yang dikubur dangkal.

"Korban dikubur sedalam 40 sentimeter. Waktu itu warga melihat lutut korban timbul. Warga kemudian melapor ke pihak kepolisian," kata Dedek.

Dedek menambahkan, penyidik masih mendalami pengakuan pelaku karena pelaku diduga sudah berencana memerkosa dan membunuh korban.

Baca juga: Siswi SMA di Siak Diperkosa, Dibunuh lalu Dikubur di Kebun Sawit, Pelaku Mantan Pacar Usia 16 Tahun

Diberitakan sebelumnya, Kapolres Siak AKBP Gunar Rahadiyanto mengungkapkan, motif pembunuhan karena pelaku takut ketahuan telah melakukan pemerkosaan.

"Pelaku saat itu bertemu dengan korban, karena korban mau pinjam uang. Namun, pelaku membawa korban ke dalam kebun sawit. Di situlah pelaku memerkosa lalu membunuh korban dengan cara dicekik pakai tangan. Setelah itu korban dikubur menggunakan cangkul," kata Gunar.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, sebut Gunar, pelaku dijerat dengan Pasal 81 Ayat 5 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perpu Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dan atau Pasal 340 KUHPidana tentang pembunuhan berencana.

"Ancaman hukuman penjara paling singkat 10 tahun dan paling lama 20 tahun atau dipidana mati," pungkas Gunar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

192 Bencana di Jateng Terjadi Sepanjang 2024, Kerugian Capai Rp 13 Miliar

192 Bencana di Jateng Terjadi Sepanjang 2024, Kerugian Capai Rp 13 Miliar

Regional
Eks Ketua PGRI Serang Dituntut 2,5 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Dana PIP Rp 1,3 Miliar

Eks Ketua PGRI Serang Dituntut 2,5 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Dana PIP Rp 1,3 Miliar

Regional
Viral, Video SD Negeri di Magelang Punya Pajero Sport, Begini Faktanya

Viral, Video SD Negeri di Magelang Punya Pajero Sport, Begini Faktanya

Regional
Jokowi Akan Salurkan Bantuan 70.000 Mesin Pompa Air ke Petani, Antisipasi Musim Kemarau Tiba

Jokowi Akan Salurkan Bantuan 70.000 Mesin Pompa Air ke Petani, Antisipasi Musim Kemarau Tiba

Regional
Tertimpa Kapas 300 Kg,  Buruh di Sragen Tewas Saat Bongkar Muat

Tertimpa Kapas 300 Kg, Buruh di Sragen Tewas Saat Bongkar Muat

Regional
Ingin Gelar Kegiatan Seni dan Budaya Gratis? Gedung Seni Budaya Kota Tangerang Bisa Jadi Rekomendasi

Ingin Gelar Kegiatan Seni dan Budaya Gratis? Gedung Seni Budaya Kota Tangerang Bisa Jadi Rekomendasi

Regional
Petugas Damkar Evakuasi Sepasang Ular Sepanjang 1 Meter yang Sedang Kawin di Rumah Warga

Petugas Damkar Evakuasi Sepasang Ular Sepanjang 1 Meter yang Sedang Kawin di Rumah Warga

Regional
Jebol Tembok, Maling Gasak 8 Kambing Warga Magelang, Kerugian Capai Rp 20 Juta

Jebol Tembok, Maling Gasak 8 Kambing Warga Magelang, Kerugian Capai Rp 20 Juta

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Rabu 26 Juni 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Rabu 26 Juni 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Regional
Tergiur Pekerjaan Paruh Waktu di Medsos, Mahasiswa Asal Semarang Malah Tertipu, Uang Ratusan Juta Lenyap

Tergiur Pekerjaan Paruh Waktu di Medsos, Mahasiswa Asal Semarang Malah Tertipu, Uang Ratusan Juta Lenyap

Regional
Pembangunan PTN Konghucu di Babel Mangkrak 3 Tahun, Ada Penolakan Masyarakat

Pembangunan PTN Konghucu di Babel Mangkrak 3 Tahun, Ada Penolakan Masyarakat

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Rabu 26 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Rabu 26 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Regional
Mayat Penagih Utang di Palembang Dicor Dalam Kolam Ikan

Mayat Penagih Utang di Palembang Dicor Dalam Kolam Ikan

Regional
Relokasi Warga Terdampak Bendungan Jragung Dikebut, Disiapkan Lahan 18,6 Hektar

Relokasi Warga Terdampak Bendungan Jragung Dikebut, Disiapkan Lahan 18,6 Hektar

Regional
Antisipasi Judi Online, Ponsel 300 Anggota Polresta Solo Diperiksa Mendadak

Antisipasi Judi Online, Ponsel 300 Anggota Polresta Solo Diperiksa Mendadak

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com