Menurut dia, saat penggeledahan berlangsung, seluruh warga binaan telah dikumpulkan di aula Lapas untuk mendapatkan pengarahan lebih lanjut sebagai pimpinan Lapas Atambua.
"Sebagai tindak lanjut barang temuan hasil penggeledahan, akan dibuatkan berita acara dan dimusnahkan sesuai dengan standar operasional prosedur yang berlaku dilanjutkan dengan pembuatan laporan," ujar Edwar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.