Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembuat Tahu Berformalin di Subang Ditangkap, Produksi 10 Kuintal Per Hari

Kompas.com - 03/02/2022, 06:52 WIB
Gloria Setyvani Putri

Editor

SUBANG, KOMPAS.com - Polres Subang Jawa Barat menangkap satu pelaku tindak pidana pembuatan tahu dengan mencampurkan bahan jenis berformalin di Subang.

Kapolres Subang AKBP Sumarni mengatakan, pengungkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan Sat Reskrim Polres Subang pada Senin 24 Januari 2022 di rumah seorang pengusaha yang berada di Kelurahan Sukamelang, Kabupaten Subang, Jawa Barat.

"Dari hasil penyelidikan itu, ditemukan pelaku usaha berinisial PTM, 36 tahun yang membuat tahu diduga menggunakan formalin," ucap Sumarni dalam konferensi pres di Mapolres Subang, Selasa (2/2/2022), seperti dikutip Tribunnews.com.

Baca juga: Harga Kedelai Melonjak, Perajin Tahu Tempe: Beli Bahan Baku Semampunya

PTM (36) merupakan seorang wanita, warga dari Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah.

Usai penangkapan wanita tersebut, polisi sudah memeriksa 13 saksi yang merupakan pegawai PTM.

Menurut Sumarni, pelaku sudah memproduksi tahun formalin sejak 2019, dengan hasil produksi 9-10 kuintal per hari. Tahu produksinya dipasarkan ke wilayah Majalengka, Cirebon, dan Purwakarta.

"Dalam sebulan pelaku ini memperoleh keuntungan sekitar Rp 30 juta," katanya.

Pelaku sudah mengaku perbuatannya memproduksi tahu menggunakan formalin agar lebih awet, tidak mudah basi, sehingga bisa menghemat ongkos produksi.

Dalam pembuatannya, formalin itu direbus terlebih dahulu. Setelah itu, formalin dicampur ke adonan tahu dan diproses seperti biasa.

Baca juga: Polda Jabar: Konser di Taman Kukulu Subang Tak Kantongi Izin

Polisi pun mengamankan sejumlah barang bukti berupa sebuah panci untuk merebus formalin cair, dirigen ukuran 5 liter hasil rebusan dari formalin cair, 3 bungkus kiloan formalin, 3 botol literan berisi antifoam atau antibusa, serta 14 kotak berisi masing-masing 4 tahu putih ukuran besar hasil produksi yang sudah bercampur formalin.

"Sesuai dengan Pasal 136 poin B, juncto 35 ayat 1 UU Pangan, pelaku diancam penjara 5 tahun denda Rp 10 miliar," ujar Sumarni.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tahu Berformalin Asal Subang Diduga Telah Dipasarkan ke Majalengka, Cirebon, dan Purwakarta

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pilkada Banyumas, PDI-P Buka Pintu Koalisi dengan Partai Lain

Pilkada Banyumas, PDI-P Buka Pintu Koalisi dengan Partai Lain

Regional
[POPULER NUSANTARA] Pensiunan PNS Tiba-tiba Jadi WN Malaysia | Kerangka Manusia Berpeci di Gunung Slamet

[POPULER NUSANTARA] Pensiunan PNS Tiba-tiba Jadi WN Malaysia | Kerangka Manusia Berpeci di Gunung Slamet

Regional
Polisi Masih Buru Pembuang Bayi dalam Ember di Semarang

Polisi Masih Buru Pembuang Bayi dalam Ember di Semarang

Regional
Penuturan Eks Anggota OPM yang Kembali ke NKRI: Ingin Perbaiki Keluarga dan Kehidupan

Penuturan Eks Anggota OPM yang Kembali ke NKRI: Ingin Perbaiki Keluarga dan Kehidupan

Regional
Oknum HRD di Halmahera Selatan Diduga Pakai Data 45 Karyawan untuk Pinjol

Oknum HRD di Halmahera Selatan Diduga Pakai Data 45 Karyawan untuk Pinjol

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Ketum GP Ansor Gus Addin Sebut Haerul Amri Aktivis Sejati NU

Ketum GP Ansor Gus Addin Sebut Haerul Amri Aktivis Sejati NU

Regional
Polisi Buru Selebgram soal Arisan Bodong di Bengkulu, Kerugian Rp 2 Miliar

Polisi Buru Selebgram soal Arisan Bodong di Bengkulu, Kerugian Rp 2 Miliar

Regional
Hadi Santoso Gantikan Quatly Abdulkadir Alkatiri Jadi Wakil Ketua DPRD Jateng

Hadi Santoso Gantikan Quatly Abdulkadir Alkatiri Jadi Wakil Ketua DPRD Jateng

Regional
Terobos Palang Pintu, Motor Terserempet Kereta di Banyumas, 2 Orang Tewas

Terobos Palang Pintu, Motor Terserempet Kereta di Banyumas, 2 Orang Tewas

Regional
Laporkan Pelecehan Seksual, Mahasiswi PKL Jadi Tersangka UU ITE

Laporkan Pelecehan Seksual, Mahasiswi PKL Jadi Tersangka UU ITE

Regional
4 Selat Strategis Pelayaran Dunia yang Ada di Kawasan Indonesia

4 Selat Strategis Pelayaran Dunia yang Ada di Kawasan Indonesia

Regional
Bocah SD di Brebes Diduga Jadi Korban Pencabulan Tetangga, Modus Pelaku Pinjamkan Ponsel

Bocah SD di Brebes Diduga Jadi Korban Pencabulan Tetangga, Modus Pelaku Pinjamkan Ponsel

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com