Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Buru 12 DPO Kasus Pembunuhan dan Otak Pembakaran Double O Sorong

Kompas.com - 02/02/2022, 21:06 WIB
Maichel,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

SORONG, KOMPAS.com- Polda Papua Barat dan Polres Sorong Kota memburu 12 orang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus perusakan dan pembakaran diskotek Double O Sorong.

Dirkrimum Polda Papua Barat Kombes Pol Novia Jaya mengatakan, 10 orang yang masuk dalam DPO pembakaran diskotek Double O yakni berinisial NB alias T, HR, W, SB, N, E, YR, I, B, M.

Sementara dua orang yakni G dan H merupakan DPO kasus pembunuhan.

Baca juga: 5 Jenazah Korban Kebakaran Double O Sorong Teridentifikasi, Berikut Identitasnya

Periksa 87 saksi

Polisi saat ini sudah memeriksa 87 saksi dalam peristiwa itu, termasuk semua keluarga korban yang meninggal.

"Kami berharap kepada siapa saja yang mengetahui keberadaan DPO segera serahkan ke pihak kepolisian, saya dalam waktu dekat ini akan rilis DPO tersebut dan akan disebarkan di tempat keramaian," ujar Novi Jaya kepada wartawan di Polres Sorong Kota, Rabu (2/2/2022).

Novi menyebutkan, dari 10 orang yang masuk dalam DPO itu, mereka memiliki peran yang sama.

Yaitu merusak dan ikut membakar diskotek Double O yang menewaskan 17 orang korban terbakar.

Baca juga: Soal Bentrokan di Sorong yang Tewaskan 18 Orang, Ini Pesan Gubernur Papua Barat

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Klaim Dapat Dua Rekomendasi Golkar, Dico Bisa Pilih Maju di Pilkada Jateng atau Kendal

Klaim Dapat Dua Rekomendasi Golkar, Dico Bisa Pilih Maju di Pilkada Jateng atau Kendal

Regional
Cegah PMK Jelang Idul Adha, Pedagang di Solo Diminta Tak Datangkan Sapi dari Luar Daerah

Cegah PMK Jelang Idul Adha, Pedagang di Solo Diminta Tak Datangkan Sapi dari Luar Daerah

Regional
Raker Konwil I Apeksi Pekanbaru Dimulai, Ini Rangkaian Kegiatannya

Raker Konwil I Apeksi Pekanbaru Dimulai, Ini Rangkaian Kegiatannya

Kilas Daerah
Jadi Narsum HTBS, Pj Nurdin Paparkan Upaya Pemkot Tangerang Tanggulangi Tuberkulosis

Jadi Narsum HTBS, Pj Nurdin Paparkan Upaya Pemkot Tangerang Tanggulangi Tuberkulosis

Regional
Promosikan Produk Unggulan Koperasi dan UMKM, Pemkot Semarang Gelar SIM

Promosikan Produk Unggulan Koperasi dan UMKM, Pemkot Semarang Gelar SIM

Regional
Ingin Tetap Oposisi, PKS Solo Tolak Bergabung ke Prabowo-Gibran

Ingin Tetap Oposisi, PKS Solo Tolak Bergabung ke Prabowo-Gibran

Regional
Balihonya Bermunculkan Jelang Pilkada, Ketua PPP Magelang Beri Penjelasan

Balihonya Bermunculkan Jelang Pilkada, Ketua PPP Magelang Beri Penjelasan

Regional
Warga Pesisir Lampung Ikuti Sekolah Lapang Iklim

Warga Pesisir Lampung Ikuti Sekolah Lapang Iklim

Regional
Antisipasi Kebocoran PAD, Dishub Kota Serang Terapkan Skema E-Parkir

Antisipasi Kebocoran PAD, Dishub Kota Serang Terapkan Skema E-Parkir

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Regional
WNA Ilegal Masuk Indonesia via Tanjung Balai Diserahkan ke Kejaksaan

WNA Ilegal Masuk Indonesia via Tanjung Balai Diserahkan ke Kejaksaan

Regional
Tanaman Pisang di Ende Terserang Penyakit Darah Pisang

Tanaman Pisang di Ende Terserang Penyakit Darah Pisang

Regional
Dosen Unika Atma Jaya Daftar Jadi Calon Gubernur NTT di Partai Gerindra

Dosen Unika Atma Jaya Daftar Jadi Calon Gubernur NTT di Partai Gerindra

Regional
Buron 10 Tahun Lebih, Perempuan Mantan PNS Ditangkap di Pekanbaru

Buron 10 Tahun Lebih, Perempuan Mantan PNS Ditangkap di Pekanbaru

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Sedang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com