Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Bandar Narkoba, Sejoli di Bandar Lampung Terancam Hukuman Berat

Kompas.com - 02/02/2022, 20:39 WIB
Tri Purna Jaya,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Pasangan kekasih di Bandar Lampung ditangkap polisi.

Sejoli tersebut diduga menjadi bandar narkotika jenis sabu-sabu.

Kedua pelaku yakni JC (21) dan EN (25), warga Kelurahan Karang Maritim, Kecamatan Panjang.

Kepala Subdit 1 Direktorat Narkoba (Ditnarkoba) Polda Lampung Komisaris Polisi (Kompol) Wahyu Hidayat mengatakan, keduanya ditangkap pada Jumat (21/1/2022) malam.

Baca juga: Pengedar Sabu di Bengkulu Mengaku Dapatkan Barang dari Polisi

Terungkapnya kasus ini berawal informasi adanya aktivitas penggunaan dan transaksi narkoba di rumah JC.

"Awalnya yang kita amankan si perempuannya, inisial JC. Dari rumah JC, kita menemukan sejumlah barang bukti," kata Wahyu di Mapolda Lampung, Rabu (2/2/2022).

Dari rumah ibu anak satu ini, polisi menemukan barang bukti berupa dua paket sedang dan dua paket kecil sabu-sabu.

Kemudian, satu unit timbangan digital, satu plastik klip, dan seperangkat alat isap sabu (bong).

Baca juga: Curi Barang Bukti dari Rumah Bandar Narkoba, Dua Oknum Polisi di Medan Dituntut 10 Tahun Penjara

Polisi pun sempat menginterogasi JC terkait siapa saja yang terlibat peredaran narkoba itu.

Berdasarkan keterangan JC, bisnis narkoba itu dijalankan bersama sang kekasih, EN.

Dari pengembangan kasus, polisi lalu meringkus EN di rumahnya yang tidak jauh dari rumah JC.

"Kita menemukan barang bukti berupa 15 paket sabu-sabu ukuran sedang," kata Wahyu.

Baca juga: Yasonna: Bandar Narkoba Harus Dimiskinkan biar Jera

Wahyu mengatakan, total barang bukti sabu-sabu yang disita dari sejoli itu sebanyak 17 paket sedang dan 2 paket kecil.

"Total sabu-sabu yang diamankan seberat 157,5 gram," kata Wahyu.

Wahyu mengatakan, kedua pelaku saat ini masih dalam pemeriksaan di Polda Lampung.

Kedua pelaku dijerat Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 111 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Ancaman hukumannya maksimal pidana seumur hidup," kata Wahyu.

Baca juga: Marak Narkoba di Kampar, Ternyata Penjualnya Emak-emak

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Viral, Video Polisi Razia Kosmetik di Sekolah, Polda Lampung Sebut Misinformasi

Viral, Video Polisi Razia Kosmetik di Sekolah, Polda Lampung Sebut Misinformasi

Regional
Seorang Pria Hilang Diterkam Buaya di Sungai Bele NTT, Tim SAR Lakukan Pencarian

Seorang Pria Hilang Diterkam Buaya di Sungai Bele NTT, Tim SAR Lakukan Pencarian

Regional
Terdampak Kasus Timah, 2 Pabrik Sawit di Babel Berhenti Operasional

Terdampak Kasus Timah, 2 Pabrik Sawit di Babel Berhenti Operasional

Regional
Warga Aceh Utara Diduga Tewas Dianiaya Polisi, Wakapolres: Tidak Ada Pemukulan

Warga Aceh Utara Diduga Tewas Dianiaya Polisi, Wakapolres: Tidak Ada Pemukulan

Regional
Kasus Pembunuhan di Sukabumi, Pelaku Mengaku Membela Diri karena Dipaksa Berhubungan Badan

Kasus Pembunuhan di Sukabumi, Pelaku Mengaku Membela Diri karena Dipaksa Berhubungan Badan

Regional
Bandara Sam Ratulangi Kembali Dibuka, 25 Pesawat Dijadwalkan Terbang Hari Ini

Bandara Sam Ratulangi Kembali Dibuka, 25 Pesawat Dijadwalkan Terbang Hari Ini

Regional
Tertimpa Tembok Roboh, Kakak Beradik di Ende Tewas

Tertimpa Tembok Roboh, Kakak Beradik di Ende Tewas

Regional
Hadir dengan Tema Niscala, Semarang Night Carnival 2024 Tampilkan 4 Unsur Budaya

Hadir dengan Tema Niscala, Semarang Night Carnival 2024 Tampilkan 4 Unsur Budaya

Regional
Meriahnya 'Semarang Night Carnival', Pamerkan Empat Unsur Budaya di Kota Lumpia

Meriahnya "Semarang Night Carnival", Pamerkan Empat Unsur Budaya di Kota Lumpia

Regional
Pengakuan Ibu Potong Tangan Anaknya di Kupang, Merasa Kerasukan Lalu Ambil Pisau

Pengakuan Ibu Potong Tangan Anaknya di Kupang, Merasa Kerasukan Lalu Ambil Pisau

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang Berawan

Regional
Setelah Nasdem, Bupati Solok Daftar ke Demokrat untuk Maju di Pilgub Sumbar

Setelah Nasdem, Bupati Solok Daftar ke Demokrat untuk Maju di Pilgub Sumbar

Regional
Anak Disabilitas di Ambon Ditemukan Kurus Penuh Air Kencing, Diduga Ditelantarkan Kakak Angkat

Anak Disabilitas di Ambon Ditemukan Kurus Penuh Air Kencing, Diduga Ditelantarkan Kakak Angkat

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
6 Kali Terpilih Jadi Anggota DPRD, The Hok Hiong: Pemilu 2024 yang Terakhir

6 Kali Terpilih Jadi Anggota DPRD, The Hok Hiong: Pemilu 2024 yang Terakhir

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com