BENGKULU, KOMPAS.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Rejang Lebong, Bengkulu, meringkus seorang anggota polisi berinisial H karena diduga mengedarkan sabu.
H ditangkap bersama empat pelaku lainnya.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Rejang Lebong Iptu Susilo mengatakan, kasus ini diketahui dari informasi yang diberikan masyarakat.
Baca juga: Oknum Polisi Terlibat Penipuan Penjualan BBM, Bakal Diproses Pidana
"Diringkus pertama kali AA. Dari AA didapati satu paket kecil sabu beserta alat isap. AA menyebutkan, sabu didapat dari HH, lalu berkembang ke MA dan MR," ujar Iptu Susilo dalam keterangan pers kepada media, Rabu (2/2/2022).
Selanjutnya, berdasarkan keterangan para pelaku yang sudah ditangkap, barang haram itu didapatkan dari oknum polisi berinisial H.
Baca juga: Diduga Terlibat Bisnis Sabu, Seorang Oknum Polisi Ditangkap
Hingga saat ini, polisi berinisial H itu sedang diperiksa oleh Polda Bengkulu.
Polisi juga masih melakukan pengejaran terhadap dua pelaku lain yang melarikan diri saat penangkapan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.