Sementara korban yang tersungkur jatuh kemudian dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolingan medis.
“Setelah kejadian itu korban langsung dibawa ke RST,” ujar dia.
Kasubag Humas Polresta Ambon Iptu Izaac Leatemia yang dikonfirmasi membenarkan insiden yang menyebabkan korban meninggal dunia itu terkait masalah utang piutang.
Baca juga: Masuk Daerah yang Terapkan PPKM Level 2 dalam Inmendagri, Satgas Covid-19 Kota Blitar: Eror Itu...
“Iya (utang-piutang), mungkin karena pelaku sakit hati lalu melakukan itu kepada korban,” kata dia.
Ia mengatakan, setelah kejadian itu, polisi langsung mendatangi rumah pelaku dan langsung menangkapnya.
“Pelaku langsung dijemput dan diamankan oleh personil PRC Polresta Ambon beserta barang bukti berupa sebilah parang dan celana korban yang berlumuran darah,” ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.