Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Rugikan Negara Rp 1,2 Miliar, Bendahara Dinkes Bangka Belitung Ditahan

Kompas.com - 01/02/2022, 12:54 WIB
Heru Dahnur ,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

PANGKALPINANG, KOMPAS.com- Seorang pejabat bendahara berinisial IW (47) di Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ditahan kejaksaan terkait kasus dugaan korupsi senilai Rp 1,2 miliar.

Penahanan IW dilakukan setelah proses penyidikan yang digelar di kantor Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung, Senin (31/1/2022).

Baca juga: Jelang Imlek, PLN Bangka Belitung Pastikan Stok Batu Bara PLTU Cukup

Korupsi APBD 2021

Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung Daru Tri Sadono mengatakan, IW selaku Bendahara Pengeluaran pada Dinas Kesehatan diduga melakukan tindak pidana korupsi penyimpangan anggaran APBD 2021.

"Penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Polresta Pangkalpinang selama 20 hari terhitung sejak 31 Januari 2022 sampai dengan 19 Februari 2022," kata Daru.

IW digiring petugas keluar ruang kejaksaan dengan mengenakan rompi warna oranye menuju mobil tahanan.

Baca juga: Sisa Anggaran di Bangka Belitung Capai Rp 798,38 Miliar

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pegawai Ditangkap Kasus Perdagangan Burung, Bea Cukai Kalbagbar: Bukan Penyelundupan

Pegawai Ditangkap Kasus Perdagangan Burung, Bea Cukai Kalbagbar: Bukan Penyelundupan

Regional
Penimbun Solar Subsidi Ditangkap saat Tidur di Salatiga, Kantongi 19 Nomor Pelat Kendaraan

Penimbun Solar Subsidi Ditangkap saat Tidur di Salatiga, Kantongi 19 Nomor Pelat Kendaraan

Regional
Wujudkan SDM Unggul, Gubernur Kalteng Sugianto Luncurkan Berbagai Program Pendidikan

Wujudkan SDM Unggul, Gubernur Kalteng Sugianto Luncurkan Berbagai Program Pendidikan

Regional
Terjatuh Saat Jual Babi di Pasar, Seorang Petani di Sikka Meninggal

Terjatuh Saat Jual Babi di Pasar, Seorang Petani di Sikka Meninggal

Regional
Jalan Pantura Demak-Kudus Tersendat Lagi, Polisi Belakukan 'Contraflow'

Jalan Pantura Demak-Kudus Tersendat Lagi, Polisi Belakukan "Contraflow"

Regional
Berencana Kuras Isi Minimarket, Komplotan Bandit sampai Sewa Mobil untuk Kabur

Berencana Kuras Isi Minimarket, Komplotan Bandit sampai Sewa Mobil untuk Kabur

Regional
Istri Mantan Bupati Ikut Ramaikan Bursa Pilkada Banyumas

Istri Mantan Bupati Ikut Ramaikan Bursa Pilkada Banyumas

Regional
Video Viral Pendaki Nyalakan 'Flare' di Gunung Andong, Pengelola Merasa Kecolongan

Video Viral Pendaki Nyalakan "Flare" di Gunung Andong, Pengelola Merasa Kecolongan

Regional
Curhat Anak Korban Pembunuhan yang Mayatnya Disimpan Dalam Koper di Cikarang

Curhat Anak Korban Pembunuhan yang Mayatnya Disimpan Dalam Koper di Cikarang

Regional
Korupsi Modal Bank, Mantan Kepala Bappeda Bireuen Divonis 3 Tahun Penjara

Korupsi Modal Bank, Mantan Kepala Bappeda Bireuen Divonis 3 Tahun Penjara

Regional
Ratusan Polisi Dikerahkan Amankan Krui World Surf 2024

Ratusan Polisi Dikerahkan Amankan Krui World Surf 2024

Regional
Eks Ketua DPRD Kota Semarang Jadi yang Pertama Ambil Formulir Pilkada di PDI-P

Eks Ketua DPRD Kota Semarang Jadi yang Pertama Ambil Formulir Pilkada di PDI-P

Regional
Oknum Petugas Bea Cukai Ketapang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Ekor Burung Dilindungi

Oknum Petugas Bea Cukai Ketapang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Ekor Burung Dilindungi

Regional
Terbongkar, Aksi Pelecehan Seksual Guru terhadap Anak 15 Tahun

Terbongkar, Aksi Pelecehan Seksual Guru terhadap Anak 15 Tahun

Regional
Gugatan Wanprestasi ke Gibran Ditolak Hakim, Almas Tak Akan Banding

Gugatan Wanprestasi ke Gibran Ditolak Hakim, Almas Tak Akan Banding

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com