Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ribut dengan Istri, Pria di Pekanbaru Ini Bakar 2 Anaknya

Kompas.com - 31/01/2022, 12:25 WIB
Idon Tanjung,
Khairina

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - AS (50), seorang ayah, tega membakar dua orang anaknya di rumahnya di Kelurahan Mentangor, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru, Riau.

Akibat aksi nekat AS, dua orang anaknya yang berstatus mahasiswa itu mengalami luka bakar di tubuhnya.

Kapolsek Tenayan Raya, Kompol Manapar Situmeang mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Jumat (28/1/2022), sekitar pukul 20.00 WIB.

"Pelaku membakar dua anaknya, karena ribut dengan istrinya. Kedua korban mengalami luka bakar dan sudah dirawat di rumah sakit. Sedangkan pelaku berinisial AS sudah ditahan di Polsek Tenayan Raya," kata Manapar kepada Kompas.com melalui keterangan tertulis, Senin (31/1/2022).

Baca juga: Sujud Syukur Dibebaskan Polisi, Mantan Guru yang Bakar Kelas di Garut Minta Maaf

Manapar menjelaskan, pelaku sebelumnya diduga bertengkar dengan sang istri berinisial IS (41).

Pelaku saat itu datang ke rumah membawa satu botol berisi bensin.

Sambil marah-marah pelaku menggedor pintu dan mengancam akan membakar rumahnya.

"Sambil membuka tutup botol berisi bensin, seorang anak pelaku bernama Gusti Riyan Ramadhan (17) lalu keluar dan berusaha merebut botol itu dari tangan bapaknya," sebut Manapar.

Namun, pelaku menyiramkan bensin ke badan anaknya yang satu lagi yaitu Guswandi Rahmat Iskandar (21).

Pelaku langsung menyalakan mancis hingga membakar anaknya. Api juga menyambar tubuh Gusti Riyan Ramadhan.

Kedua korban yang terbakar berlarian mencari pertolongan.

"Ibu korban keluar dari kamar dan memadamkan api dari tubuh anaknya. Lalu warga sekitar langsung mendatangi rumah korban dan langsung mengamankan tersangka dan dibawa ke Polsek Tenayan Raya," kata Manapar.

Baca juga: Detik-detik Kapal Bermuatan BBM Terbakar di Perairan Sumenep, 3 ABK Alami Luka Bakar

Sang istri tak terima tindakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) itu, sehingga melaporkan suaminya ke Polsek Tenayan Raya.

Petugas Unit Reskrim mendatangi lokasi kejadian dan mengumpulkan barang bukti berupa 1 botol sisa terbakar, 1 buah mancis, 1 jelai celana bekas terbakar, dan 1 helai baju bekas terbakar.

Dari hasil pemeriksaan, kata Manapar, pelaku AS mengakui perbuatannya.

"Pelaku sudah kita amankan untuk diproses hukum lebih lanjut. Pelaku kita kenakan Pasal 44 UU Nomor 23 tahun 2004 dan atau Pasal 187 KUHP dan atau Pasal 351 KUHP," tutup Manapar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Regional
Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Regional
UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

Regional
Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Regional
Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai 'Video Call' dengan Gerindra

Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai "Video Call" dengan Gerindra

Regional
Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Regional
Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Regional
Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Regional
Kebakaran Pemukiman Nelayan di Pesisir Pulau Sebatik, 29 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Kebakaran Pemukiman Nelayan di Pesisir Pulau Sebatik, 29 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Regional
Kecanduan Judi Online, Pasutri di Kubu Raya Nekat Mencuri di Minimarket

Kecanduan Judi Online, Pasutri di Kubu Raya Nekat Mencuri di Minimarket

Regional
DMI dan LPQ Kota Semarang Usulkan Mbak Ita Maju Pilkada 2024

DMI dan LPQ Kota Semarang Usulkan Mbak Ita Maju Pilkada 2024

Regional
Kampung Jawi di Semarang: Daya Tarik, Jam Buka, dan Rute

Kampung Jawi di Semarang: Daya Tarik, Jam Buka, dan Rute

Regional
Gantikan Ganefri, Krismadinata Terpilih Jadi Rektor UNP 2024-2029

Gantikan Ganefri, Krismadinata Terpilih Jadi Rektor UNP 2024-2029

Regional
Anak Ketua DPC Gerindra Ambil Formulir Pilkada Blora di PDI-P

Anak Ketua DPC Gerindra Ambil Formulir Pilkada Blora di PDI-P

Regional
Video Viral Bocah Menangis di Samping Peti Mati Sang Ibu yang Dibunuh Ayahnya di Minahasa Selatan

Video Viral Bocah Menangis di Samping Peti Mati Sang Ibu yang Dibunuh Ayahnya di Minahasa Selatan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com