Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kebijakan HET Minyak Goreng 1 Februari 2022, Pemkot Solo Tunggu Juklak dari Pusat

Kompas.com - 29/01/2022, 17:17 WIB
Labib Zamani,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Solo, Jawa Tengah akan mengikuti keputusan pemerintah pusat terkait aturan harga minyak goreng.

Diketahui, Kementerian Perdagangan akan memberlakukan aturan Harga Eceran Tertinggi (HET) bagi minyak goreng curah hingga minyak goreng kemasan premium. Kebijakan ini akan mulai berlaku pada 1 Februari 2022.

"Nanti tanggal 1 Februari 2022 itu rilis dari Kementerian Perdagangan pengelompokan harga minyak dari curah, kemasan sederhana, dan premium sudah dikelompokkan," kata Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Solo, Heru Sunardi di Solo, Jawa Tengah, Jumat (28/1/2022).

Baca juga: Keluh Kesah Pedagang Ayam Geprek di Solo: Pernah Coba Beli Minyak Goreng Rp 14.000, tapi Selalu Habis

Menurut dia harga minyak goreng curah ditetapkan sebesar Rp 11.500 per liter, minyak goreng kemasan sederhana sebesar Rp 13.500 per liter, dan minyak goreng kemasan premium sebesar Rp 14.000 per liter.

Selama menunggu harga baru diterapkan, kata Heru, kebijakan minyak goreng satu harga sebesar Rp 14.000 per liter masih tetap diberlakukan.

"Jadi saat ini minyak goreng sebesar Rp 14.000 per liter masih berlaku," terang dia.

Mengenai pengawasan, Heru mengaku kesulitan saat kebijakan tersebut diberlakukan, baik di pasar modern maupun pasar tradisional.

Karena belum mengetahui secara detail dengan penerapan pengelompokan tiga harga minyak goreng yang rencana dimulai 1 Februari 2022 itu.

"Kebijakan tiga harga ini saya belum tahu detailnya nanti suratnya kita tunggu. Karena yang harga Rp 14.000 per liter itu satu-satunya yang mengambil itu anggota Aprindo dan lainnya belum ada," terang Heru.

Pihaknya pun berharap kebijakan baru harga minyak yang dimulai 1 Februari 2022 bisa mengakomodir keluhan semua pedagang pasar tradisional.

Baca juga: Harga Minyak Goreng di Pamekasan Masih Tinggi, Penjual Gorengan Pilih Perkecil Ukuran

"Saya belum tahu kebijakan baru ini (tiga harga) petunjuk pelasanannya seperti apa, kami belum tahu. Semoga bisa mengakomodir keluhan pedagang pasar tradisional," katanya.

Heru menerangkan untuk harga minyak goreng di pasar tradisional masih sebesar Rp 19.000 per liter hingga Rp 20.000 per liter.

Masih mahalnya minyak goreng tersebut karena pedagang mengaku saat kulakan harga minyak goreng masih mahal.

Karena tidak mau merugi sehingga para pedagang tersebut masih menjualn minyak goreng tersebut di atas harga Rp 14.000 per liter.

"Kemarin pedagang tradisional masih mengeluh setelah kulakan kok suruh jual sekian (harga Rp 14.000 per liter). Tapi setelah di ritel harganya sudah Rp 14.000 per liter mereka sepi," ungkap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Senderan Pantai di Pebuahan Segera Dibangun, Bupati Jembrana Minta Warga Beri Dukungan

Senderan Pantai di Pebuahan Segera Dibangun, Bupati Jembrana Minta Warga Beri Dukungan

Regional
Satu Mahasiswa Undip Penerima KIPK Undip Mundur, Empat Lainnya Masih Membutuhkan

Satu Mahasiswa Undip Penerima KIPK Undip Mundur, Empat Lainnya Masih Membutuhkan

Regional
Mantan Wabup Flores Timur Jadi Tersangka Korupsi Internet Desa

Mantan Wabup Flores Timur Jadi Tersangka Korupsi Internet Desa

Regional
Diantisipasi, Gangguan Pembangunan 23 Proyek Nasional di Sumsel

Diantisipasi, Gangguan Pembangunan 23 Proyek Nasional di Sumsel

Regional
Seleksi CASN 2024, Pemprov Jateng Dapat Kuota 4.446 Formasi

Seleksi CASN 2024, Pemprov Jateng Dapat Kuota 4.446 Formasi

Regional
Pabrik Bata Tutup, Gerai di Lampung Kurang Stok Jelang 'Back to School'

Pabrik Bata Tutup, Gerai di Lampung Kurang Stok Jelang "Back to School"

Regional
Mantan Sekda Babel Daftar Cagub Via Nasdem, Incar Wagub dari Belitung

Mantan Sekda Babel Daftar Cagub Via Nasdem, Incar Wagub dari Belitung

Regional
Kota Malang Raih Penghargaan PPD Tingkat Nasional Tahun 2024

Kota Malang Raih Penghargaan PPD Tingkat Nasional Tahun 2024

Regional
Pemkot Batam Beri Uang Saku Rp 1 juta untuk Setiap Calon Haji

Pemkot Batam Beri Uang Saku Rp 1 juta untuk Setiap Calon Haji

Regional
Ketua Kadin Kota Semarang Ambil Formulir Pendaftaran Penjaringan  Pilkada di PDI-P

Ketua Kadin Kota Semarang Ambil Formulir Pendaftaran Penjaringan Pilkada di PDI-P

Regional
Pilkada Kendal, Baru Wakil Bupati yang Daftar Bakal Calon Bupati di PDIP

Pilkada Kendal, Baru Wakil Bupati yang Daftar Bakal Calon Bupati di PDIP

Regional
Pilkada 2024: Istri Mantan Bupati Maluku Tengah Daftar Bacabup di Partai NasDem

Pilkada 2024: Istri Mantan Bupati Maluku Tengah Daftar Bacabup di Partai NasDem

Regional
Habis Nonton Kuda Lumping, Warga di Temanggung Diserang 17 Pelajar, Dikira Anggota Geng Lawan

Habis Nonton Kuda Lumping, Warga di Temanggung Diserang 17 Pelajar, Dikira Anggota Geng Lawan

Regional
Tim Hotman 911 Dampingi Keluarga Warga Aceh yang Tewas Diduga Dianiaya Polisi

Tim Hotman 911 Dampingi Keluarga Warga Aceh yang Tewas Diduga Dianiaya Polisi

Regional
Kisah Rusdianto 13 Tahun Jadi Relawan Tagana, Tak Hiraukan Gaji Kecil yang Penting Membantu

Kisah Rusdianto 13 Tahun Jadi Relawan Tagana, Tak Hiraukan Gaji Kecil yang Penting Membantu

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com