Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum Pria yang Diduga Perkosa Istri Napi di Boyolali: Mau Sama Mau

Kompas.com - 29/01/2022, 14:37 WIB
Labib Zamani,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

BOYOLALI, KOMPAS.com - GWS (25), pria yang disebut sebagai pelaku dugaan pemerkosaan terhadap R, perempuan asal Kecamatan Simo, Boyolali akhirnya angkat bicara.

R, istri dari seorang terduga pejudi asal Simo, Boyolali diduga disetubuhi orang yang mengaku anggota polisi di sebuah hotel Kawasan Bandungan, Kabupaten Boyolali.

Melalui kuasa hukumnya, GWS menyampaikan bahwa perbuataan yang dilakukan dengan R, atas dasar mau sama mau atau tidak terpaksa.

"Terhadap perbuatan yang dilakukan klien kami dengan R tersebut, pada dasarnya mau sama mau," kata kuasa hukum GWS, Tukinu dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Sabtu (29/1/2022).

Baca juga: Menyoal Dugaan Pemerkosaan Istri Napi oleh Pria yang Mengaku Polisi di Boyolali

Tukino bahkan mengatakan, sebelum masuk ke kamar hotel di kawasan Bandungan, Semarang, GWS dan R saling berebut untuk membayar kamar.

"Jadi pada waktu sebelum masuk hotel itu, yang mau bayar (siapa) itu saling berebutan. Kunci pintu kamar yang bawa juga dia. Jadi jelas, unsur paksaan tidak ada," terang dia.

Mengenai bantahan dari pihak R terhadap hasil pemeriksaan kepolisian, lanjut Tukinu, merupakan hak mereka.

Berdasarkan bukti awal termasuk rekaman CCTV, keterangan saksi-saksi tidak memenuhi unsur adanya pemerkosaan.

"Masalah dia akan meminta dukungan kepada IPW atau yang lain itu hak beliau, monggo. Tapi kita secara profesional, perbuatan itu bisa ditarik ke peristiwa pidana mestinya nomor satu harus melihat unsur-unsurnya. Karena unsurnya tidak memenuhi meskipun dikawal oleh siapapun, menurut saya, ya tidak ada gunanya," kata dia.

Terkait kasus dugaan pemerkosaan itu, GWS sudah diperiksa di Polda Jateng pada Jumat (28/1/2022). Pemeriksaan itu berlangsung dari pukul 09.00 WIB sampai pukul 15.00 WIB sekitar tujuh jam.

"Jadi hasil pemeriksaan tidak jauh berbeda apa yang telah disampaikan statemen dari pada Kapolda melalui Kabid Humas. Perbuatan itu dilakukan atas dasar mau sama mau. Intinya kan begitu," terang dia.

GWS dengan R saling kenal, tetapi tidak dekat. GWS diketahui sering bermain judi dadu dengan suami R yang ditangkap polisi Polres Boyolali atas dugaan kasus perjudian.

"Karena klien kami tempat tinggalnya dengan R kurang lebih empat kilometer. Jadi dia kenal, dia tahu tetapi tidak akrab begitu," ujar dia.

Lebih jauh Tukinu menyampaikan akan terus mengikuti proses hukum yang sekarang ini sedang berjalan.

"Pada prinsipnya kita mengikuti klien kami. Namun, apakah kami nanti akan mengajukan tuntutan dengan dasar pencemaran nama baik atau berdasarkan laporan palsu baru kita diskusikan dengan klien kami," ungkap dia.

Kuasa Hukum R, Hery Hartono.Istimewa Kuasa Hukum R, Hery Hartono.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

301 KK Warga Desa Laingpatehi dan Pumpente di Pulau Ruang Akan Direlokasi, Pemprov Sulut: Mereka Siap

301 KK Warga Desa Laingpatehi dan Pumpente di Pulau Ruang Akan Direlokasi, Pemprov Sulut: Mereka Siap

Regional
Jumlah Siswa Tak Sebanding dengan Sekolah, Mbak Ita Akan Tambah 3 SMP pada 2025

Jumlah Siswa Tak Sebanding dengan Sekolah, Mbak Ita Akan Tambah 3 SMP pada 2025

Regional
Guru PPPK di Semarang Mengeluh Gaji Belum Cair, Wali Kota: Laporan Belum Masuk

Guru PPPK di Semarang Mengeluh Gaji Belum Cair, Wali Kota: Laporan Belum Masuk

Regional
3 Eks Pegawai BP2MI Bandara Soekarno-Hatta Dituntut 1,5 Tahun Penjara

3 Eks Pegawai BP2MI Bandara Soekarno-Hatta Dituntut 1,5 Tahun Penjara

Regional
Saat Keluarga Dokter Wisnu Titip Surat untuk Presiden Jokowi, Minta Bantuan Pencarian

Saat Keluarga Dokter Wisnu Titip Surat untuk Presiden Jokowi, Minta Bantuan Pencarian

Regional
Dugaan Korupsi Lahan Hutan Negara, Kejati Sumbar Panggil Bupati Solok Selatan

Dugaan Korupsi Lahan Hutan Negara, Kejati Sumbar Panggil Bupati Solok Selatan

Regional
Mantan Walkot Tangerang Maju sebagai Calon Gubernur Banten

Mantan Walkot Tangerang Maju sebagai Calon Gubernur Banten

Regional
Jumlah Pengangguran di Banten Tertinggi se-Indonesia

Jumlah Pengangguran di Banten Tertinggi se-Indonesia

Regional
Konten Judi 'Online' dan Hoaks Pemilu Terdeteksi, Kapolda Lampung: Akun Palsu Cari Keuntungan Trafik

Konten Judi "Online" dan Hoaks Pemilu Terdeteksi, Kapolda Lampung: Akun Palsu Cari Keuntungan Trafik

Regional
Ditinggal Berkebun, Rumah Warga Kabupaten Semarang Ludes Terbakar

Ditinggal Berkebun, Rumah Warga Kabupaten Semarang Ludes Terbakar

Regional
Jateng Mulai Kemarau Bulan Mei, Pemprov Antisipasi Risiko Kekeringan

Jateng Mulai Kemarau Bulan Mei, Pemprov Antisipasi Risiko Kekeringan

Regional
Tingkatkan Kesejahteraan ASN-Pensiunan, Pemprov Sumut dan Taspen Sosialisasikan Program JKK hingga JKM

Tingkatkan Kesejahteraan ASN-Pensiunan, Pemprov Sumut dan Taspen Sosialisasikan Program JKK hingga JKM

Regional
Guru di Pontianak yang Cabuli Siswinya hingga Hamil Divonis 12 Tahun Penjara

Guru di Pontianak yang Cabuli Siswinya hingga Hamil Divonis 12 Tahun Penjara

Regional
Dukung Bupati Blora, FKDT Siap Laksanakan Program 'Sekolah Sisan Ngaji'

Dukung Bupati Blora, FKDT Siap Laksanakan Program "Sekolah Sisan Ngaji"

Regional
Misteri Kematian Dimas di Kayong Utara, Polisi Pastikan Kecelakaan Tunggal

Misteri Kematian Dimas di Kayong Utara, Polisi Pastikan Kecelakaan Tunggal

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com