Namun demikian, Kota Balikpapan menjadi markas beberapa perangkat pemerintahan provinsi Kalimantan Timur.
Beberaa di antaranya adalah kantor Polda Kalimantan Timur, serta Markas Komando Daerah Militer (Kodam) VI Mulawarman.
4. Nomor Darurat di Balikpapan
Berikut beberapa nomor darurat yang ada di Balikpapan:
Catatan penting bahwa nomor-nomor tersebut hanya boleh dihubungi saat kondisi darurat, dan jangan digunakan untuk bahan candaan.
5. UMK Balikpapan 2022 Sebesar Rp 3.118.397,22
Upah Minimum Kota (UMK) Balikpapan tahun 2022 ditetapkan sebesar Rp 3.118.397,22.
UMK Balikpapan 2022 ini mengalami kenaikan sebesar Rp 49.000 dibandingkan dengan UMK tahun 2021, yaitu sebesar Rp 3.069.315.
Penentuan besaran kenaikan UMK ini dibuat dengan memperhitungkan angka pertumbuhan ekonomi dan ketenagakerjaan di Balikpapan.
Baca juga: 8 Fakta Menarik Surabaya, Kota Termacet di Indonesia yang Kalahkan Jakarta
6. Punya 5 Kecamatan dan 27 Kelurahan
Awalnya, Kota Balikpapan memiliki 5 kecamatan dan 27 kelurahan, berdasarkan PP Nomor 38/1996.
Namun, peraturan itu diubah, sehingga sekaran Balikpapan memiliki enam kecamatan dan 34 kelurahan.
Adapun 6 kecamatan di Balikpapan itu adalah:
Kota Balikpapan memiliki banyak sekali tempat wisata yang bisa menjadi pilihan saat berkunjung ke sana.
Tempat-tempat wisata di Balikpapan antara lain Hutan Lindung Sungai Wain, Hutan Mangrove, KWPLH Beruang Madu, Pantai Kemala, Pantai Manggar Segara Sari, Penangkaran Buaya Teritip.
Kemudian Taman Bekapai, A3 Airsoftgun, Carribean Waterpark, Pasar Kerajinan Kebun Sayur, Bandar Balikpapan, dan Monumen Perjuangan Rakyat.
Informasi lengkap terkait pariwisata di Balikpapan dapat dilihat di http://pariwisata.balikpapan.go.id.
Sumber:
Tribunnews.com
Balikpapan.go.id