Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Lanjutkan Penyidikan Kasus Pemerkosaan Gadis Keterbelakangan Mental di Serang

Kompas.com - 29/01/2022, 09:44 WIB
Rasyid Ridho,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Penyidikan kasus pemerkosaan gadis keterbelakangan mental di Kota Serang, Banten, akhirnya dilanjutkan oleh Polres Serang Kota.

Keputusan itu diambil setelah penyidik Polres Serang Kota melakukan gelar perkara khusus pada Jumat (28/1/2022).

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Serang Kota AKP David Adhi Kusuma mengatakan, hasil rekomendasi gelar perkara khusus memutuskan agar penyidik melanjutkan proses penyidikan yang sempat dihentikan.

Baca juga: Sempat Dihentikan, Kasus Pemerkosaan Gadis Keterbelakangan Mental Dibuka Lagi

"Sesuai rekomendasi gelar perkara khusus, penyidikan pemerkosaan gadis difabel dilanjutkan," kata David melalui keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Sabtu (29/1/2022).

Menurut David, keputusan ini sesuai Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif.

Selain itu, pada peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2009 tentang Pengawasan dan Pengendalian Penanganan Perkara Pidana di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Baca juga: Pemerkosa Gadis Keterbelakangan Mental Dibebaskan, Diduga Ada Kesalahan Penyidik

Untuk itu, penyidik mengeluarkan surat perintah penyidikan lanjutan untuk dapat mengadili kedua pelaku, yakni EJ (39) yang merupakan paman korban, dan S (46) yang merupakan tetangga korban.

"Guna memenuhi rasa keadilan masyarakat, penyidik akan menyelesaikan pemberkasan terhadap dua tersangka dalam kasus dugaan pemerkosaan," ujar David.

Baca juga: Polda Banten Sebut Penghentian Kasus Pemerkosaan Gadis Keterbelakangan Mental Prematur dan Salahi Aturan

Sebelumnya, Kepala Bidang Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga menyebutkan, ada kesalahan dalam penghentian penyidikan perkara pemerkosaan gadis keterbelakangan mental di Kota Serang.

"Penghentian penyidikan tidak seharusnya dilakukan oleh penyidik, melainkan tetap melanjutkan perkaranya hingga dapat disidangkan ke pengadilan,” kata Shinto melalui keterangan tertulisnya, Rabu (26/1/2022).

Shinto mengatakan, penghentian penyidikan yang dilakukan Satreskrim Polres Serang Kota terlalu prematur.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

WN Papua Nugini Ditangkap karena Membawa Dua Butir Amunisi

WN Papua Nugini Ditangkap karena Membawa Dua Butir Amunisi

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Regional
Gempa M 6,1 Guncang Bula

Gempa M 6,1 Guncang Bula

Regional
Suami di Karimun Bunuh Istri Pakai Batang Sikat Gigi

Suami di Karimun Bunuh Istri Pakai Batang Sikat Gigi

Regional
Maju Pilkada Maluku, Eks Pangdam Pattimura Daftar Cagub ke 5 Parpol

Maju Pilkada Maluku, Eks Pangdam Pattimura Daftar Cagub ke 5 Parpol

Regional
Ratusan Ribu Suara Pemilu 2024 di Bangka Belitung Tidak Sah, NasDem Gugat ke MK

Ratusan Ribu Suara Pemilu 2024 di Bangka Belitung Tidak Sah, NasDem Gugat ke MK

Regional
Maksimalkan Potensi, Pj Walkot Tangerang Minta Fasilitas Kawasan Kuliner Parlan Dilengkapi

Maksimalkan Potensi, Pj Walkot Tangerang Minta Fasilitas Kawasan Kuliner Parlan Dilengkapi

Kilas Daerah
Tim SAR Gabungan Kembali Temukan Jasad Korban Banjir Bandang Luwu

Tim SAR Gabungan Kembali Temukan Jasad Korban Banjir Bandang Luwu

Regional
Seorang Petani di Sikka NTT Dikeroyok hingga Babak Belur, 3 Pelaku Ditangkap

Seorang Petani di Sikka NTT Dikeroyok hingga Babak Belur, 3 Pelaku Ditangkap

Regional
KKB Ancam dan Rampas Barang Jemaat Gereja di Pegunungan Bintang

KKB Ancam dan Rampas Barang Jemaat Gereja di Pegunungan Bintang

Regional
Geng Motor Tawuran Tewaskan Pelajar SMA di Lampung, 2 Orang Jadi Tersangka

Geng Motor Tawuran Tewaskan Pelajar SMA di Lampung, 2 Orang Jadi Tersangka

Regional
Ayah Perkosa Putri Kandung di Mataram Saat Istri Kerja sebagai TKW

Ayah Perkosa Putri Kandung di Mataram Saat Istri Kerja sebagai TKW

Regional
Tanah Orangtua Dijual Tanpa Sepengetahuannya, Adik Bacok Kakak di Kampar

Tanah Orangtua Dijual Tanpa Sepengetahuannya, Adik Bacok Kakak di Kampar

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com