KOMPAS.com - R (28), perempuan asal Boyolali, Jawa Tengah dilecehkan secara verbal oleh Kasat Reskrim Polres Boyolali AKP Eko Marudin saat melaporkan kasus pemerkosaan yang terjadi pada dirinya.
Pelaku yang memperkosa R adalah seorang pria yang mengaku sebagai anggota polisi yang menjanjikan akan mengeluarkan suami R yang dipenjara karena kasus perjudian.
Namun dari hasil penyelidikan, polisi menyebut jika pelapor menyatakan hubungan tersebut tak ada paksaan.
Terkait hal tersebut, kuasa hukum R, Hery Hartono mengaku keberataan dengan pernyataan polisi yang menyebut pemerkosaan yang menimpa kliennya disebut atas dasar suka atau sama suka.
Dalam berita acara pemeriksaan, yang ada adalah kata pasrah karena takut diancam dibunuh oleh pelaku.
Baca juga: Istri Napi Diduga Diperkosa Pria yang Mengaku Polisi, Saat Lapor Diejek oleh Kasat Reskrim Boyolali
Kasus yang dialami R berawal saat suaminya, SH (26) ditangkap polisi atas kasus perjudian pada Minggu (9/1/2022).
SH diketahui disebut sebagai bandar judi cap ji kie. Selain SH, polisi juga mengamankan lima pelaku lainnya yakni S (56), M (61), SD (53), HBS (53), dan N (50). Kelima orang tersebut berperan sebagai penyalur judi cap ji kie.
Keesokan harinya, Senin (10/1/2022) sekitar pukul 05.30 WIB, seorang pria datang ke rumah R.
Baca juga: Dugaan Pemerkosaan Wanita Boyolali, Polda Jateng Masih Periksa Bukti
Pria itu mengaku bernama GR dari Polda Jateng. Ia datang seorang diri sambil mengendarai mobil dan menunjukkan kartu tanda anggota dari Polda Jateng.
Kepada R, pria tersebut mengaku bisa membantu mengeluarkan sang suami.
Syaratnya adalah R harus ikut bersamanya. R bercerita saat di dalam mobil, ia mencium bau minuman keras. Ia pun kemudian dibawa ke Mapolres Boyolali.
"Dia menunjukan kartu tanda anggota (KTA) dari Polda Jateng. Pria tersebut bilang mau membantu mengeluarkan suami saya. Tapi syaratnya saya harus ikut. Lalu saya ikut sama orang tersebut, dan saat di mobil sudah tercium bau minuman keras (miras). Awalnya saya dibawa ke Mapolres Boyolali, dan diterima petugas Propam," jelas R dikutip dari Tribun Jateng.
Baca juga: Setelah Kasat Reskrim Dicopot, Sekarang Kapolres Boyolali Dimutasi
R sudah curiga lantaran saat ditanya petugas kepolisian alasan ke Polres, R mendengar jawaban GR jika ingin membuat SKCK.
Padahal sebelumnya GR menjanjikannya membantu mengeluarkan suami dari jeratan hukum. GR pun kemudian membawa R meninggalkan Mapolres Boyolali dan memacu kendaraan menuju pintu tol Mojosongo.
R hanya bisa pasrah, karena disepanjang jalan, dia ditodong dengan senjata tajam.
R kemudian dibawa ke salah satu hotel di kawasan Bandungan, Semarang dan diperkosa oleh pelaku.
GR yang masih dalam pengaruh minuman keras akhirnya tertidur pulas. Tak ingin menyia-nyiakan kesempatan, R pun akhirnya bisa melarikan diri dan pulang ke Boyolali dengan menggunakan jasa ojek online.