Di tengah pemeriksaan kasus tersebut, Kapolres Boyolali, AKBP Morry Ermond dimutasi sebagai pamen Korbrimob Polri.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy menegaskan mutasi Kapolres Boyolali tidak ada hubungannya dengan kasus dugaan pelecehan verbal terhadap R.
"Tidak ada (terkait kasus dugaan pelecehan verbal). Hanya pergantian jabatan baru," kata Iqbal saat dikonfirmasi, Kamis (27/1/2022).
Sementara itu Ditreskrimum Polda Jawa Tengah terus berupaya mengusut kasus dugaan pemerkosaan terhadap perempuan Boyolali, R.
Baca juga: Tebing Lereng Gunung Merapi di Boyolali Longsor, Selalu Terjadi Setiap Musim Hujan
Polisi belum menetapkan tersangka dan masih melindungi hak korban sebagai pelapor atas perkara yang menyita perhatian publik tersebut.
Dirreskrimum Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro menegaskan saat ini status pelapor masih sebagai korban sehingga harus dihormati hak-haknya.
"Saya sampaikan kedudukan korban sebagai pelapor. Jadi tetap kedepankan pelapor sebagai korban dengan tidak kesampingkan bahwa pelapor mempunyai hak yang dilindungi yaitu praduga tak bersalah," kata Djuhandani di Mapolda Jawa Tengah, Jumat (28/1/2022).
Pihaknya terus berupaya membuktikan kasus tersebut dengan memeriksa para saksi termasuk pelapor dan mengumpulkan bukti-bukti.
Baca juga: Stok Minyak Goreng Satu Harga Rp 14.000 Per Liter di Boyolali Dijamin Aman
"Simpang siur berita memang dari keterangan dia (korban) tidak terpaksa. Namun merasa takut. Inilah yang harus dibuktikan. Tetap cari apakah ketidaktahuan sehingga dia (korban) terpaksa karena di belakangnya ada rasa takut. Tentu saja akan didalami," ungkap Djuhandani.
Selain iti ia juga mempersilahkan pelapor dan terlapor untuk menyerahkan bukti-bukti terkait kasus dugaan pemerkosaan tersebut.
"Prinsip apapun kata pelapor akan kita buktikan. Dia (korban) katakan terpaksa atau tidak nanti hasil penyelidikan yang akan berbicara. Silahkan serahkan bukti-bukti dua duanya (pelapor dan terlapor). Akan gelarkan melibatkan ahli dan alat bukti lainnya," ucapnya.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Riska Farasonalia | Editor : Ardi Priyatno Utomo), Tribun Jateng
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.