BANJARMASIN, KOMPAS.com - Kapolresta Banjarmasin, Kombes Sabana Atmojo menyampaikan permintaan maaf secara terbuka atas kasus pemerkosaan yang dilakukan oleh oknum personelnya terhadap seorang mahasiswi kampus ternama di Banjarmasin.
Pemerkosaan itu dilakukan personel berpangkat Bripka berinisial BT yang pernah bertugas di Satuan Reserse Narkoba Polresta Banjarmasin.
Sabana juga menyampaikan permintaan maaf secara kelembagaan dengan mendatangi universitas tempat korban menimba ilmu.
Atas kejadian ini, Sabana berharap hubungan antara Polresta Banjarmasin dan universitas tetap berjalan sebagaimana mestinya.
Baca juga: Kapolresta Pastikan Oknum Polisi Pemerkosa Mahasiswi di Banjarmasin Dipecat Tidak Hormat
"Kami juga meminta maaf secara kelembagaan dan berharap hubungan yang telah terjalin selama ini antara Universitas dengan Polresta Banjarmasin tetap berjalan dengan baik," ujar Kombes Sabana Atmojo, dalam keterangan resminya yang diterima, Rabu (26/1/2022).
Kejadian pemerkosaan yang melibatkan personelnya, kata Sabana, sangat memalukan dan mencederai masyarakat.
Untuk itu, Sabana tidak menoleransi kejadian itu.
"Secara institusi dan pribadi kami mengutuk keras atas kejadian tersebut," tegas dia.
Sabana juga memastikan jika personel yang melakukan pemerkosaan telah dilakukan pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH.
"Terhitung sejak Desember 2021 yang bersangkutan sudah di PTDH," pungkas dia.
Sebelumnya diberitakan, seorang mahasiswi perguruan tinggi negeri ternama di Banjarmasin, Kalsel, berinisial VDPS menumpahkan kekesalannya atas vonis ringan terdakwa yang memperkosanya.
Baca juga: Viral di Media Sosial Curhatan Mahasiswi Mengaku Diperkosa Oknum Polisi di Banjarmasin
VDPS menumpahkan kekesalan itu di media sosial miliknya dan kemudian viral.
Pelaku pemerkosaan itu diketahui adalah anggota polisi berinisial BT berpangkat Bripka yang bertugas di Satuan Reserse Narkoba Polresta Banjarmasin.
Karena perbuatannya itu, BT divonis 2 tahun 6 bulan penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.