CILACAP, KOMPAS.com - Sebanyak 58 narapidana (napi) dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cilegon dan Lapas Kelas IIA Serang dipindahkan ke Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Rabu (26/1/2022).
Kepala Lapas Batu sekaligus Koordinator Lapas se-Nusakambangan Jalu Yuswa Panjang mengatakan, sebagian besar merupakan napi kasus narkoba.
Selain itu terdapat tiga napi kasus pembunuhan berencana.
"Mereka masing-masing berasal dari Lapas Kelas IIA Cilegon sebanyak 40 napi dan Lapas Kelas IIA Serang sebanyak 18 napi," kata Jalu kepafa wartawan, Rabu.
Baca juga: Otak Pelaku Pembakaran Mobil Pejabat Lapas Pekanbaru Bakal Dikirim ke Nusakambangan
Jalu mengatakan, mereka tiba di Dermaga Wijayapura Cilacap yang menjadi lokasi penyeberangan menuju Pulau Nusakambangan sekitar pukul 06.30 WIB.
Mereka yang ditutup matanya tiba dengan pengawalan ketat tim gabungan dari unsur Brimob, petugas lapas dan Kementerian Hukum dan HAM.
Setelah melalui pemeriksaan ketat, selanjutnya mereka diseberangkan menggunakan kapal dan tiba di Pelabuhan Sodong Pulau Nusakambangan sekitar pukul 07.32 WIB.
"Mereka langsung diarahkan ke bus menuju Lapas Karanganyar," ujar Jalu.
Baca juga: Terpidana Mati Narkoba Dijebloskan ke Nusakambangan, Salah Satunya WNA
Untuk diketahui lapas tersebut menerapkan super maximum security. Setiap sel hanya diisi satu dengan satu orang dan diawasi kamera CCTV 24 jam.
"Pemindahan ini untuk memutus mata rantai peredaran narkotika," kata Jalu.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.