Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pabrik Miras Oplosan Beromset Ratusan Juta di Palembang Digerebek Polisi

Kompas.com - 25/01/2022, 20:56 WIB
Aji YK Putra,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com - Sebuah rumah yang terletak di Perumahan Nusantara, Palembang digerebek jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Selatan. Pasalnya, rumah tersebut dijadikan pabrik pembuatan minuman keras (miras) oplosan dengan berbagai merk.

Dari penggerbekan yang berlangsung di Jalan Nusantara, Perumahan Nusantara, Kelurahan Karya Baru, Kecamatan Alang-alang Lebar, Palembang, polisi menangkap Robby Sugara (33) selaku pemilik.

Direktur Dtireskrimsus Polda Sumsel Kombes Pol Barly Ramdhani mengatakan, Robby sudah melakukan kegiatan pembuatan miras oplosan sejak lima bulan lalu.

Baca juga: Sedang Duduk Sambil Nikmati Sabu-sabu, Oknum ASN di Sumenep Digerebek Polisi

Robby mengaku miras tersebut dicampur dengan alkohol dan air putih.

Hasil pembuatan miras oplosan itu tak hanya dijual ke kawasan Palembang, tetapi juga beberapa kabupaten di Sumsel seperti Ogan Ilir, OKU, Muara Enim, dan Prabumulih.

“Tersangka ini memalsukan miras oplosan merek Mansion House, Mansion Whisky, dan Mansion House Vodka,” kata Barly saat menggelar konferensi pers, Selasa (25/1/2022).

Barly menjelaskan, dari hasil penggerebekan tersebut mereka mengamankan barang bukti berupa 46 dus miras oplosan siap jual.

Hasil penjualan miras oplosan yang diproduksi oleh Robby mencapai ratusan juta.

“Tersangka sekali kirim miras oplosan ini bisa mencapai ratusan dus. Dalam satu dus, dijual tersangka Rp 450 ribu, ”ujarnya.

Sementara itu, tersangka Robby mengaku mendapatkan keahlian membuat miras oplosan setelah belajar dengan temannya.

Dalam setiap pembuatan, Robby mencampur alkohol dengan air sesuai takarannya sendiri.

“Hanya dicampur alkohol saja dengan air putih, takaran kurang tahu berapa,” katanya.

Untuk botol mirasnya, Robby mendapatkan dari penjual barang bekas. Kemudian, ia membuat stiker seluruh miras yang dioplos agar terlihat seperti asli.

“Karena untungnya besar jadi saya mau jalankan. Selama lima bulan pelanggan saya juga banyak, mereka tidak tahu kalau ini miras oplosan," ungkap dia mengakui perbuatannya.

Baca juga: Heboh Bakso Ayam Tiren, Rumah di Bantul Digerebek Polisi, Ini Kesaksian Warga

Atas perbuatannya, Robby terancam dikenakan pasal 62 ayat 1 juncto pasal 8 ayat 1 Huruf D dan F Undang-undang RI Nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen. Pasal 140 Juncto Pasal 86 ayat 2 Undang-undang RI Nomor 18 tahun 2012 tentang pangan dengan amca,am [emkara lima tahun dan denda Rp 4 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

'Bullying' Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

"Bullying" Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

Regional
50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

Regional
Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Regional
Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Regional
Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Regional
Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Regional
Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Regional
Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Regional
Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Regional
Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Regional
Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

Regional
115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

Regional
Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Regional
Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com