MANADO, KOMPAS.com - Gara-gara ditegur buang sampah sembarang, seorang pria lanjut usia (lansia) berinisial JL (65), warga Kelurahan Kamasi, Kecamatan Tomohon Tengah, Tomohon, Sulawesi Utara, ancam tebas tetangganya dengan parang.
"Peristiwa tersebut terjadi pada hari Minggu, 23 Januari 2022 sekitar pukul 19.10 Wita, di Kelurahan Kamasi, Tomohon," kata Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Senin (24/1/2022).
Baca juga: Kronologi Pengendara Motor Ditebas Begal hingga Tangan Kirinya Putus
Dijelaskan Jules, sebelum terjadi pengancaman, pelapor lelaki Ricky Karouw (50) bersama isterinya, Juliana Lontoh (50), sempat memberikan sedikit nasihat ke terlapor JL agar tidak membuang sampah sembarangan.
Beberapa saat kemudian saat pelapor sedang merapikan kursi yang ada di depan rumahnya, tiba-tiba datang JL menendang kursi tersebut dan selanjutnya mengambil sebilah parang dari rumahnya yang berada satu pekarangan dengan rumah pelapor.
"Saat itulah JL diduga mengancam pelapor dengan mengatakan akan menebas pelapor dengan parang," jelas Jules.
Kejadian ini kemudian dilaporkan ke Polsek Tomohon Tengah. JL ditangkap tim Resmob Polres Tomohon sesaat setelah kejadian tersebut.
"Saat diamankan di Mako Polsek Tomohon Tengah, lelaki JL mengakui telah mengonsumsi miras dan mengakui telah melakukan pengancaman serta menyesali perbuatan tersebut," tandas Jules.
Baca juga: Mabuk dan Buat Keributan, Pria Ini Ditebas 3 Kali oleh Remaja Pakai Pedang
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.