Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelapor dan Terlapor Saling Memaafkan, Polisi Hentikan Penyidikan Kasus Lingkaran Setan

Kompas.com - 24/01/2022, 15:44 WIB
Candra Nugraha,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

CIAMIS, KOMPAS.com - Sejumlah pihak terkait kasus "Lingkaran Setan", di antaranya orangtua sekaligus anak korban serta pelaku atau terlapor, dan pihak sekolah mengadakan pertemuan atau mediasi di GOR SMA Negeri 1 Ciamis, Senin (24/1/2022).

Mediasi itu untuk menentukan arah penanganan kasus perkara yang menyebabkan sejumlah anak SMA alami luka lebam.

Hasil mediasi itu diputuskan bahwa kasus tersebut tidak dilanjutkan ke peradilan.

Baca juga: Update Kasus Lingkaran Setan, Kapolres Ciamis: Ada Kesepahaman antar Kedua Pihak

Menanggapi hal itu, Kapolres Ciamis AKBP Wahyu Broto Narsono Adhi mengatakan, pihaknya memutuskan tidak melanjutkan proses penyidikan kasus ini.

"Atas dasar inilah saya ambil keputusan untuk perkara ini, kami pilih untuk selesaikan permasalahan di luar peradilan," jelas Wahyu usai mediasi.

Dia menjelaskan, orangtua pelapor sudah memaafkan, dan orangtua terlapor sudah meminta maaf. Termasuk anak dari kedua orangtua tersebut.

Baca juga: Polisi Panggil Senior Tradisi Lingkaran Setan, Ada yang Contohkan Cara Menampar

"Mereka saling memaafkan," jelas Wahyu.

Pertimbangan lain, kata dia, kasus ini melibatkan anak di bawah umur.

"Karena tujuan kita bukan untuk menghukum orang, tapi menjadikan orang untuk mengetahui kesalahannya sehingga mereka jera," kata Wahyu.

Dia berharap, dengan kejadian ini tidak ada lagi hal-hal seperti tradisi Lingkaran Setan. Terlebih di antara pelajar yang menjadi masa depan bangsa.

Lebih lanjut, Wahyu mengatakan, sudah memberi kabar kepada Kepala Kejaksaan Negeri Ciamis dan Kepala Pengadilan Negeri terkait keputusan ini.

Mereka, menurutnya, sudah menyetujuinya.

Pada mediasi tersebut, Kepala SMA Negeri 1, Suarman Guntara mengatakan, pihak sekolah menyadari bahwa ada unsur pidana dalam perbuatan tersebut.

"Namun untuk kepentingan terbaik anak didik kami, kami mohon perkara tersebut tidak dilanjut ke penyidikan. Cukup diselesaikan dengan kekeluargaan," katanya.

Sekolah, kata dia, sekuat tenaga akan berusaha agar hal tersebut tidak terulang kembali.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Regional
Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Regional
Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Regional
Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Regional
Pilkada Bangka Selatan, PDIP Berpotensi Usung Kembali Petahana Riza-Debby

Pilkada Bangka Selatan, PDIP Berpotensi Usung Kembali Petahana Riza-Debby

Regional
Puluhan Sopir Angkut Barang di Pelabuhan Pangkalbalam Kehilangan Pekerjaan

Puluhan Sopir Angkut Barang di Pelabuhan Pangkalbalam Kehilangan Pekerjaan

Regional
KKB Kabur Saat Pasukan TNI dan Polri Tiba di Homeyo Intan Jaya

KKB Kabur Saat Pasukan TNI dan Polri Tiba di Homeyo Intan Jaya

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com