Sementara perwakilan orangtua pelapor, Mamay menyampaikan, pelapor sebelumnya tidak berniat mencemarkan nama baik sekolah.
Tujuan pelapor, kata dia, hanya memutus mata rantai tradisi Lingkaran Setan itu.
"Cukup sampai sekarang," jelasnya.
Namun, Mamay menyampaikan sebuah pengecualian. Yakni apabila kejadian serupa terulang, maka akan diserahkan kepada pihak kepolisian.
Sebelumnya diberitakan, dua orangtua siswa yang anaknya bersekolah di SMA Negeri 1 Ciamis mendatangi Polres Ciamis, Rabu (12/1/2022).
Mereka melapor ke polisi karena anaknya mengalami sejumlah luka lebam di wajah seusai mengikuti kegiatan kepramukaan di daerah Kertaharja, Kecamatan Cijeungjing, Kabupaten Ciamis.
Menurut pelapor, anaknya mengalami luka lebam usai menjalani "tradisi" Lingkaran Setan. Pada tradisi tersebut, peserta menampar pipi peserta lainnya.
Pihak sekolah sendiri sudah membantah kegiatan tersebut terjadi di lingkungan sekolah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.