"Laporan di polisi sudah masuk, kami berharap proses hukum segera berjalan dengan harapan aset berupa mesin traktor tersebut bisa kami kuasai kembali," ujar Sumiati.
Kasubag Humas Polres Banggai AKP Nicolas Wagey membenarkan adanya laporan dari pihak Dinas Pertanian terhadap RA atas dugaan penggelapan aset pemda.
Baca juga: Ganjar Pranowo Tak Datang di Peresmian Pasar Legi Kota Solo yang Dihadiri Puan Maharani
Polisi sudah menangani dan akan melayangkan panggilan terhadap saksi-saksi.
RA sebagai terlapor akan dipanggil paling lambat pada Senin (24/1/2022), setelah seluruh saksi dimintai keterangan.
"Memang betul laporan polisi terhadap RA sudah masuk, nanti setelah seluruh saksi-saksi telah dimintai keterangan, selanjutnya pihak terlapor akan dipanggil, termasuk juga nanti barang bukti akan kami sita," kata Nicolas.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.