Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tulis "NDUZ" dan "SKENZ" di Tembok Toko, 2 Pemuda di Solo Ditangkap Polisi

Kompas.com - 20/01/2022, 17:53 WIB
Fristin Intan Sulistyowati,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Dua pemuda di Kota Solo, diamankan polisi setelah kedapatan melakukan aksi vandalisme.

Aksi vandalisme dilakukan pada Rabu (19/1/2022) sekitar pukul 01.00 WIB, di pintu ruko kawasan Simpang Empat Girimulyo, Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo.

Kedua pemuda tersebut berinisial AA, warga Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Solo dan NO warga Kecamatan Banaran, Kabupaten Sukoharjo.

Baca juga: Marak Aksi Vandalisme, Pemkot Bandung Gelar Sayembara Berhadiah Rp 10 Juta, Ini Penjelasannya

Pelaku melakukan vandalisme dengan mengunakan semprotan cat warna biru yang tampak memenuhi pintu ruko.

Serta tampak tertulis ejaan, "NDUZ" dan "SKENZ", dari pengakuan pelaku tulisan tersebut memiliki arti identitas diri dari keduanya.

Kasat Samapta Polresta Solo, Kompol Dani Permana Putra mengatakan pengamanan kedua pemuda setelah mendapat aduan dari call center Polresta Solo.

"Saat akan diamankan kedua pelaku, sempat panik dan mencoba melarikan diri," Kata Dani, Kamis (20/1/2022).

Lanjut Dani, dari tangan kedua pelaku diamankan sembilan buah kaleng pylox, dua buah kaleng cat tembok dan dua botol air mineral ukuran 1500 ml, yang berisi tinner.

"Setelah dilakukan mengamankan pelaku dan barang bukti, keduanya kami serahkan ke Satpol PP Kota Solo untuk dilakukan pembinaan," katanya.

Sebelumnya aksi vandalisme memang menjadi soratan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming, karena dianggap merusak fasilitas umum.

Aksi vandalisme di Kota Solo, melanggar Perda Nomor 10 tahun 2015, tentang Pelindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Nantinya pelaku vandalisme akan diberikan sanksi hukum pidana penjada tiga bulan dan denda maksimal Rp 50 juta.

Baca juga: Sayembara Berhadiah Rp 10 Juta untuk Cari Pelaku Vandalisme di Kota Bandung

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com