MAMASA, KOMPAS.com – Puluhan warga Desa Salukepopo, Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat mengepung rumah kepala desa setempat buntut unggahan salah satu warga yang dinilai menyebarkan rasialisme.
Mereka mendesak aparat kepolisian dan pemerintah setempat untuk menahan pemilik akun FB yang bernama Muhlis.
Pemilik akun itu menyebar video pesta makan dengan kalimat yang diduga berisi ujaran kebencian, serta menyebarkan rasisme dan mencemarkan warga kampung mereka.
Baca juga: Polda Metro Jaya Masih Dalami Pelimpahan Kasus Ujaran Kebencian Denny Siregar dari Polda Jabar
Khawatir aksi massa bakal menimbulkan anarkisme, kepolisan setempat langsung mengamankan Muhlis ke kantor.
Warga tersinggung setelah Muhlis mengunggah konten yang berisi penghinaan terhadap salah satu suku di Mamasa, dan memicu reaksi warga Desa Salukepopo.
Berikut dugaan kata-kata Muhlis dalam video siaran langsungnya yang memakai bahasa daerah yang dianggap mehyebar rasisme, "Maiko Akana Mento Salukepopo, Ria Kasi Inde Tomaro a.”
Warga yang tersinggung dengan unggahan Muhlis tersebut berkumpul di halaman rumah Kepala Desa Salukepopo, Ahmad Yani, Selasa (18/1/2022).
Mereka berkumpul pada dini hari pukul 00.43 WITa. Warga menyatakan bakal bertindak sendiri jika aparat dan pemerintah setempat gagal untuk bersikap.
Pasalnya, massa Salukepopo menyatakan unggahan akun Muhlis tersebut menghina dan merendahkan mereka, meski si pemilik akun sudah meminta maaf secara terbuka.
Baca juga: Terbukti Lakukan Ujaran Kebencian, Yahya Waloni Divonis 5 Bulan Penjara
Warga yang tidak menerima dengan permintaan maaf tersebut mendsak supaya polisi menindak konten dugaan berbau rasialisme di media sosial itu.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.