Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Pemerkosaan Remaja di Kupang, Polisi: Ketiga Pelaku Mengancam Akan Membunuh Korban

Kompas.com - 14/01/2022, 23:17 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Personel Polres Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), masih memburu dua pelaku pemerkosaan remaja putri berinisial MIF (19). 

Saat ini, polisi baru menangkap seorang pelaku berinisial ML (48), yang berprofesi sebagai sopir mobil pikap. Sementara, kedua pelaku yang diburu polisi itu berinisial RS dan MB.

Baca juga: Fasilitas SD di Kupang Dirusak Orang Tak Dikenal, Guru Lapor Polisi

"Pelaku ini berhasil ditangkap anggota Polsek Kupang Tengah. Sejak kemarin, pelaku dititipkan di sel Polres Kupang sambil menunggu proses hukum lebih lanjut," ujar Pejabat Humas Polres Kupang Aiptu Randy Hidayat, kepada Kompas.com, Jumat (14/1/2022).

Dari hasil pemeriksaan terhadap ML, lanjut Randy, terungkap para pelaku sempat mengancam membunuh korban.

"Saat korban menumpang mobil pikap yang dikemudikan pelaku. Ketiga pelaku sudah mengancam hendak membunuh korban, korban dibawa ke semak-semak," kata Randy.

Randy menuturkan, ketika berada di semak-semak, korban sempat menendang para pelaku. Namun, para pelaku kembali mengancam membunuh korban.

"Korban diancam sejak dari mobil. Korban sempat menendang para pelaku, tetapi tubuh korban yang kecil tidak bisa melawan para pelaku," kata dia.

Berdasarkan pemeriksaan, ML mengaku sempat menghapus tulisan "dede" pada kaca mobl pikap setelah memerkosa korban.

Polisi pun menjerat ML dengan Pasal 285 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Sebelumnya diberitakan, jajaran Polsek Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), membekuk ML, seorang sopir pikap.

Baca juga: Viral, Video Siswi SMA di Kupang Pesta Minuman Keras dan Merokok di Kelas

Pria asal Desa Oelpuah, Kecamatan Kupang Tengah itu ditangkap karena memerkosa MIF (19), remaja putri asal Kelurahan Sikumana, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang.

"Kasus pemerkosaan itu terjadi pada 10 Januari 2022 sekitar pukul 19.30 Wita di dalam semak belukar belakang Kantor Disperindak Kabupaten Kupang," ujar Kapolsek Kupang Tengah, Iptu Elpidus Kono Feka kepada Kompas.com, Rabu (12/1/2022).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ketum GP Ansor Gus Addin Sebut Haerul Amri Aktivis Sejati NU

Ketum GP Ansor Gus Addin Sebut Haerul Amri Aktivis Sejati NU

Regional
Polisi Buru Selebgram soal Arisan Bodong di Bengkulu, Kerugian Rp 2 Miliar

Polisi Buru Selebgram soal Arisan Bodong di Bengkulu, Kerugian Rp 2 Miliar

Regional
Hadi Santoso Gantikan Quatly Abdulkadir Alkatiri Jadi Wakil Ketua DPRD Jateng

Hadi Santoso Gantikan Quatly Abdulkadir Alkatiri Jadi Wakil Ketua DPRD Jateng

Regional
Terobos Palang Pintu, Motor Terserempet Kereta di Banyumas, 2 Orang Tewas

Terobos Palang Pintu, Motor Terserempet Kereta di Banyumas, 2 Orang Tewas

Regional
Laporkan Pelecehan Seksual, Mahasiswi PKL Jadi Tersangka UU ITE

Laporkan Pelecehan Seksual, Mahasiswi PKL Jadi Tersangka UU ITE

Regional
4 Selat Strategis Pelayaran Dunia yang Ada di Kawasan Indonesia

4 Selat Strategis Pelayaran Dunia yang Ada di Kawasan Indonesia

Regional
Bocah SD di Brebes Diduga Jadi Korban Pencabulan Tetangga, Modus Pelaku Pinjamkan Ponsel

Bocah SD di Brebes Diduga Jadi Korban Pencabulan Tetangga, Modus Pelaku Pinjamkan Ponsel

Regional
Pengangguran Terbanyak di Banten Lulusan SMK, BPS: Lulusan SD Paling Banyak Bekerja

Pengangguran Terbanyak di Banten Lulusan SMK, BPS: Lulusan SD Paling Banyak Bekerja

Regional
Kasus Ayah Perkosa Anak Terungkap saat Korban Ketakutan di Pojok Ruangan

Kasus Ayah Perkosa Anak Terungkap saat Korban Ketakutan di Pojok Ruangan

Regional
Ratusan Ribu Suara Pemilu di Babel Tidak Sah, KPU Siapkan Pengacara

Ratusan Ribu Suara Pemilu di Babel Tidak Sah, KPU Siapkan Pengacara

Regional
2.540 Ekor Burung Liar Diselundupkan ke Jawa, Diduga Hasil Perburuan Hutan Lampung

2.540 Ekor Burung Liar Diselundupkan ke Jawa, Diduga Hasil Perburuan Hutan Lampung

Regional
HUT Ke-477 Kota Semarang, Pemkot Semarang Beri Kemudahan Izin Nakes lewat Program L1ON

HUT Ke-477 Kota Semarang, Pemkot Semarang Beri Kemudahan Izin Nakes lewat Program L1ON

Kilas Daerah
Polda NTT Bentuk Tim Gabungan Ungkap Kasus Penemuan Mayat Terbakar di Kota Kupang

Polda NTT Bentuk Tim Gabungan Ungkap Kasus Penemuan Mayat Terbakar di Kota Kupang

Regional
Ketua Nasdem Sumbar Daftar Pilkada Padang 2024

Ketua Nasdem Sumbar Daftar Pilkada Padang 2024

Regional
Sopir Innova Tewas Diduga Serangan Jantung dan Tabrak 2 Mobil di Solo

Sopir Innova Tewas Diduga Serangan Jantung dan Tabrak 2 Mobil di Solo

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com