KOMPAS.com - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengaku belum menerima informasi terkait laporan dirinya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Gibran dan adiknya Kaesang Pangarep sebelumnya dilaporkan oleh dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) yang juga aktivis '98, Ubedilah Badrun ke KPK.
Gibran mengatakan, dirinya siap jika diperiksa dan dipanggil oleh KPK terkait adanya laporan tersebut.
Baca juga: Kata Gibran soal Dirinya dan Kaesang Dilaporkan ke KPK: Silakan Saja, Salahnya Apa ya Dibuktikan
"Belum ada pemberitahuan. Iya, dicek saja kalau ada yang salah, silakan dipanggil. Salahnya apa, ya dibuktikan," kata putra sulung Presiden Jokowi itu, kepada wartawan di Solo, Jawa Tengah, Senin (10/1/2022).
Sebelumnya diberitakan, dua anak Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep, dilaporkan ke KPK.
Laporan itu dilayangkan oleh dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) yang juga aktivis '98, Ubedilah Badrun.
Laporan ini, ujar Ubedilah, berawal dari tahun 2015 ketika ada perusahaan besar bernama PT SM yang sudah menjadi tersangka pembakaran hutan dan dituntut oleh Kementerian Lingkungan Hidup dengan nilai Rp 7,9 triliun.
Namun, dalam prosesnya, Mahkamah Agung (MA) hanya mengabulkan tuntutan senilai Rp 78 miliar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.