KOMPAS.com - Kasus nenek 60 tahun berinisial NU, warga Semabung, Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, yang menemukan tas berisi uang Rp 5,5 juta milik seorang pegawai negeri sipi (PNS) bernama Ety Mujaiti berakhir damai.
Bukan itu saja, korban juga telah mencabut laporannya.
"Tidak ada tuntutan apa pun jadi perkara ini sudah selesai secara kekeluargaan," kata Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang AKP Adi Putra saat dihubungi, Minggu (9/1/2022).
Baca juga: Kronologi Remaja 15 Tahun Tebas Pria Mabuk yang Buat Keributan di Acara Ultahnya Pakai Pedang
Dikutip dari Bangka Pos, Adi mengatakan, pencabutan laporan itu sudah dilakukan korban beberapa hari yang lalu usai dimediasi oleh pihaknya.
Hal itu dilakukan mengingat usai pelaku yang tak lagi muda.
“Alhamdulliah antara pelaku dan korban sudah berdamai, korban sudah mencabut laporannya," kata Adi dikutip dari Bangka Pos.