Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rekonstruksi Tabrak Lari Sejoli di Nagreg, 3 Tersangka Anggota TNI Berbaju Tahanan dan Diborgol

Kompas.com - 03/01/2022, 12:25 WIB
Khairina

Editor

KOMPAS.com - Rekonstruksi kasus tabrak lari sejoli Handi Saputra dan Salsabila digelar di Nagreg, Kabupaten Bandung, Senin (3/1/2022) sekitar pukul 09.10 WIB.

Sebelumnya, kepastian akan rekonstruksi disampaikan oleh Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.

"Betul (hari ini rekonstruksi)," ujar Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa kepada Kompas.com, Senin pagi.

Baca juga: Jenderal Andika Sebut 3 Anggota TNI Penabrak Sejoli di Nagreg Akan Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

Seperti ditayangkan Kompas TV, ketiga anggota TNI dihadirkan dengan mengenakan baju tahanan berwarna kuning dan tangan diborgol.

Penyidik TNI AD, penyidik Mabes TNI, dan Oditur Militer Mabes TNI juga menghadirkan mobil Panther hitam bernomor polisi B 300 Q yang dikendarai saat kejadian.

Adegan demi adegan diperankan ketiga tersangka, yakni Kolonel P, Sertu AS, dan Kopda DA. Boneka manekin yang menggantikan korban Salsabila berada di kolong mobil. 

Dua tersangka lalu menarik korban dan memasukkannya ke kursi penumpang bagian tengah. Lalu, korban Handi yang juga diperagakan oleh boneka manekin digotong oleh dua tersangka dan dimasukkan ke bagian belakang mobil.

Baca juga: Jenderal Andika Minta 3 Anggota TNI Penabrak Sejoli di Nagreg Dituntut Seumur Hidup

Rekonstruksi berlangsung singkat, hanya sekitar 10 menit. Ketiga tersangka lalu dibawa ke Sungai Serayu, Jawa Tengah, untuk mengikuti rekonstruksi di tempat terpisah.

Ketiga anggota TNI AD ini sudah ditetapkan sebagai tersangka pada pekan lalu.

Selain itu, ketiganya juga saat ini telah menjalani penahanan di instalasi tahanan militer di Markas Polisi Militer Kodam (Pomdam) Jaya Jakarta.

(Achmad Nasrudin Yahya/Editor : Sabrina Asril, KOMPAS TV)

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Wujudkan SDM Unggul, Gubernur Kalteng Sugianto Luncurkan Berbagai Program Pendidikan

Wujudkan SDM Unggul, Gubernur Kalteng Sugianto Luncurkan Berbagai Program Pendidikan

Regional
Terjatuh Saat Jual Babi di Pasar, Seorang Petani di Sikka Meninggal

Terjatuh Saat Jual Babi di Pasar, Seorang Petani di Sikka Meninggal

Regional
Jalan Pantura Demak-Kudus Tersendat Lagi, Polisi Belakukan 'Contra Flow'

Jalan Pantura Demak-Kudus Tersendat Lagi, Polisi Belakukan "Contra Flow"

Regional
Berencana Kuras Isi Minimarket, Komplotan Bandit sampai Sewa Mobil untuk Kabur

Berencana Kuras Isi Minimarket, Komplotan Bandit sampai Sewa Mobil untuk Kabur

Regional
Istri Mantan Bupati Ikut Ramaikan Bursa Pilkada Banyumas

Istri Mantan Bupati Ikut Ramaikan Bursa Pilkada Banyumas

Regional
Viral, Pendaki Nyalakan 'Flare' di Gunung Andong, Pengelola Merasa Kecolongan

Viral, Pendaki Nyalakan "Flare" di Gunung Andong, Pengelola Merasa Kecolongan

Regional
Curhat Anak Korban Pembunuhan yang Mayatnya Disimpan Dalam Koper di Cikarang

Curhat Anak Korban Pembunuhan yang Mayatnya Disimpan Dalam Koper di Cikarang

Regional
Korupsi Modal Bank, Mantan Kepala Bapedda Bireuen Divonis 3 Tahun Penjara

Korupsi Modal Bank, Mantan Kepala Bapedda Bireuen Divonis 3 Tahun Penjara

Regional
Ratusan Polisi Dikerahkan Amankan Krui World Surf 2024

Ratusan Polisi Dikerahkan Amankan Krui World Surf 2024

Regional
Eks Ketua DPRD Kota Semarang Jadi yang Pertama Ambil Formulir Pilkada di PDI-P

Eks Ketua DPRD Kota Semarang Jadi yang Pertama Ambil Formulir Pilkada di PDI-P

Regional
Oknum Petugas Bea Cukai Ketapang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Ekor Burung Dilindungi

Oknum Petugas Bea Cukai Ketapang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Ekor Burung Dilindungi

Regional
Terbongkar, Aksi Pelecehan Seksual Guru terhadap Anak 15 Tahun

Terbongkar, Aksi Pelecehan Seksual Guru terhadap Anak 15 Tahun

Regional
Gugatan Wanprestasi ke Gibran Ditolak Hakim, Almas Tak Akan Banding

Gugatan Wanprestasi ke Gibran Ditolak Hakim, Almas Tak Akan Banding

Regional
Citilink Awali Pelayanan di Bandara Rendani dengan Pesawat Cargo Airbus 320 Rute Manokwari-Jakarta

Citilink Awali Pelayanan di Bandara Rendani dengan Pesawat Cargo Airbus 320 Rute Manokwari-Jakarta

Regional
Polda Sumsel Turun Tangan, Jadi Mediator Konflik Sengketa Lahan

Polda Sumsel Turun Tangan, Jadi Mediator Konflik Sengketa Lahan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com