Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polda Sulsel Tahan 13 Tersangka Terkait Kasus Dugaan Korupsi RS Batua Makassar

Kompas.com - 30/12/2021, 19:28 WIB
Hendra Cipto,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

 

MAKASSAR, KOMPAS.com – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel akhirnya menahan 13 orang tersangka kasus dugaan korupsi RS Batua Makassar yang menimbulkan kerugian negara mencapai Rp 22 Miliar.

Adapun 13 orang yang ditetapkan tersangka ini berinisial dr AN, dr SR, MA, FM, HS, MW, AS, MK, AIHS, AEH, DR, APR, dan RP.

Kasubdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ditreskrimsus Polda Sulsel, Kompol Fadli, Kamis (30/12/2021) kepada wartawan mengungkapkan, jika 13 orang yang telah beberapa bulan lalu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi RS Batua Makassar baru dilakukan penahanan.

“Ini sudah mau saya tahan semuanya. Kita tahan sampai tahun depan 13 orang tersangka ini,” singkatnya, Kamis

Baca juga: Anggaran Rp 10 M untuk Kelanjutan Pembangunan RS Batua, Ini Kata Danny Pomanto

Fadli menyebut, para tersangka melanggar Pasal 2 Ayat 1 Subsider Pasal 3 Undang-undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) terkait pembangunan RS Batua Makassar.

Penetapan tersangka ini dilakukan setelah penyidik melakukan pertemuan dengan Badan Pemeriksa Keuangan RI (BPK RI) pada 14 Juli 2021 lalu.

Sebelumnya, polisi belum menahan para tersangka lantaran masih dilakukan penjadwalan pemeriksaan kepada mereka.

Dalam kasus ini, Subdit Tipikor Polda Sulsel sempat memeriksa Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan ‘Danny’ Pomanto.

Baca juga: Dipanggil Polisi Terkait Dugaan Korupsi Pembangunan RS, Ini Kata Walkot Makassar

Saat itu, Danny Pomanto menuturkan pemeriksaan Polda Sulsel hanya sebatas melakukan klarifikasi terkait jabatannya pada periode pertama memimpin Makassar tahun 2014-2019.

Selain itu juga, penyidik mempertanyakan soal tanda tangannya.

Sebelumnya, Danny Pomanto mengaku sangat berterima kasih dengan penyidik Polda Sulsel yang telah memanggilnya untuk melakukan klarifikasi pada Kamis (26/8/2021) sore.

Dia pun dimintai keterangannya sebagai saksi mulai pukul 15.00 hingga pukul 16.30 Wita.

“Pemeriksaan lebih kepada masa jabatanku dan saya justru terima kasih adanya panggilan klarifikasi itu, biar tidak berkembang macam-macam. Saya tidak campur sampai ke situ (pembangunan RS Batua), cuman penyidik tanya apa betul saya tanda tangan. Memang tanda tangan saya dan memang harus begitu,” tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPU Karawang Polisikan Pembuat SK Palsu Caleg Terpilih

KPU Karawang Polisikan Pembuat SK Palsu Caleg Terpilih

Regional
Diduga Lecehkan Santri, Ponpes di Sekotong Lombok Dirusak Warga

Diduga Lecehkan Santri, Ponpes di Sekotong Lombok Dirusak Warga

Regional
Didorong Maju Pilkada, Rumah Petani di Brebes Digeruduk Ribuan Warga

Didorong Maju Pilkada, Rumah Petani di Brebes Digeruduk Ribuan Warga

Regional
Kaget Ada Motor yang Melintas, Truk di Semarang Tabrak Jembatan Penyeberangan Orang

Kaget Ada Motor yang Melintas, Truk di Semarang Tabrak Jembatan Penyeberangan Orang

Regional
Tawuran Pelajar SMK di Jalan Raya Bogor, Satu Tewas akibat Luka Tusukan

Tawuran Pelajar SMK di Jalan Raya Bogor, Satu Tewas akibat Luka Tusukan

Regional
Kunjungi Banyuwangi, Menhub Siap Dukung Pembangunan Sky Bridge

Kunjungi Banyuwangi, Menhub Siap Dukung Pembangunan Sky Bridge

Regional
Berlayar Ilegal ke Australia, 6 Warga China Ditangkap di NTT

Berlayar Ilegal ke Australia, 6 Warga China Ditangkap di NTT

Regional
Video Viral Diduga Preman Acak-acak Salon di Serang Banten, Pelaku Marah Tak Diberi Uang

Video Viral Diduga Preman Acak-acak Salon di Serang Banten, Pelaku Marah Tak Diberi Uang

Regional
Tawuran 2 Kampung di Magelang, Pelaku Kabur, Polisi Amankan 5 Motor

Tawuran 2 Kampung di Magelang, Pelaku Kabur, Polisi Amankan 5 Motor

Regional
Dua Dekade Diterjang Banjir Rob, Demak Rugi Rp 30 Triliun

Dua Dekade Diterjang Banjir Rob, Demak Rugi Rp 30 Triliun

Regional
Rektor Universitas Riau Cabut Laporan Polisi Mahasiwa yang Kritik UKT

Rektor Universitas Riau Cabut Laporan Polisi Mahasiwa yang Kritik UKT

Regional
Pembuang Bayi di Semarang Tinggalkan Surat di Ember Laundry, Diduga Kenali Saksi

Pembuang Bayi di Semarang Tinggalkan Surat di Ember Laundry, Diduga Kenali Saksi

Regional
Pencuri Kain Tenun Adat di NTT Ditembak Polisi Usai 3 Bulan Buron

Pencuri Kain Tenun Adat di NTT Ditembak Polisi Usai 3 Bulan Buron

Regional
Duel Maut 2 Residivis di Temanggung, Korban Tewas Kena Tusuk

Duel Maut 2 Residivis di Temanggung, Korban Tewas Kena Tusuk

Regional
Tungku Peleburan di Pabrik Logam Lampung Meledak, 3 Pekerja Alami Luka Bakar Serius

Tungku Peleburan di Pabrik Logam Lampung Meledak, 3 Pekerja Alami Luka Bakar Serius

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com