Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terlibat Kasus Narkoba hingga KDRT, 33 Anggota Polda Maluku Dipecat Sepanjang 2021

Kompas.com - 30/12/2021, 16:37 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

AMBON,KOMPAS.com - Sebanyak 33 anggota polisi di Maluku dipecat dari dinas kepolisian dengan tidak hormat sepanjang tahun 2021.

Puluhan anggota polisi ini dipecat karena terlibat dalam berbagai kasus, seperti disersi, narkoba, kekerasan dalam rumah tangga, menghamili perempuan, penelantaran anak dan istri hingga berbagai kasus pidana lainnya.

Kabid Propam Polda Maluku, Kombes Pol Mohamad Syarifudin mengatakan, dari 33 anggota polisi yang dipecat itu, ada beberapa anggota yang kasusnya sudah dari tahun 2020, namun keputusan pemecatannya baru keluar pada tahun 2021.

Baca juga: Fakta Gempa M 7,3 di Maluku, 2 Rumah Dilaporkan Roboh, Getaran Dirasakan hingga NTT

“Jadi total pada tahun 2021 ini ada 33 personel yang dipecat, namun itu adalah akumulasi dari tahun 2020. Cuma proses PTDH-nya baru keluar di tahun 2021,” kata Syarifudin dalam jumpa pers akhir tahun di Polda Maluku, Kamis (30/12/2021).

Saat ini kata Syarifudin, ada tujuh anggota lain yang sedang dalam proses pemecatan karena terlibat berbagai kasus, termasuk kasus narkoba dan kasus penjualan senjata api.

“Ada tujuh personel yang juga terancam PTDH saat ini, dua diantaranya adalah anggota Polresta Pulau Ambon. Rekan-rekan pasti tahu, anggota yang jual senpi ke Papua itu sudah kita putuskan PTDH, termasuk beberapa anggota yang lain yang terlibat narkoba juga sudah dalam proses untuk di PTDH,” ungkapnya.

Selain itu, kata Syarifudin, dua anggota brimob Polda Maluku juga sedang dicari karena disersi.

Baca juga: Pemuda di Nunukan Disekap dan Dipukuli Sampai Pagi, Kapolres: Pelakunya Polisi Baru

 

Kedua anggota tersebut akan menjalani sidang kode etik untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.

“Ada dua anggota Brimob yang juga ditunda naik pangkat karena disersi dan kita sedang cari untuk sidang kode etik,” katanya.

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat mengatakan, Polda Maluku tidak akan menolerir dan melindungi anggota yang berbuat pelanggaran.

“Tidak ada itu melindungi anggota yang berbuat pelanggaran dan membuat malu institusi Polri, pasti akan ditindak tegas,” katanya.

Ia menambahkan, jumlah anggota Polda Maluku yang dipecat tahun ini jauh lebih banyak dari anggota yang dipecat pada tahun 2020 lalu.

“Tahun ini jumlah anggota yang dipecat jauh lebih banyak ya, tapi saya lupa datanya,” katanya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Konten Judi 'Online' dan Hoaks Pemilu Terdeteksi, Kapolda Lampung: Akun Palsu Cari Keuntungan Trafik

Konten Judi "Online" dan Hoaks Pemilu Terdeteksi, Kapolda Lampung: Akun Palsu Cari Keuntungan Trafik

Regional
Ditinggal Berkebun, Rumah Warga Kabupaten Semarang Ludes Terbakar

Ditinggal Berkebun, Rumah Warga Kabupaten Semarang Ludes Terbakar

Regional
Jateng Mulai Kemarau Bulan Mei, Pemprov Antisipasi Risiko Kekeringan

Jateng Mulai Kemarau Bulan Mei, Pemprov Antisipasi Risiko Kekeringan

Regional
Tingkatkan Kesejahteraan ASN-Pensiunan, Pemprov Sumut dan Taspen Sosialisasikan Program JKK hingga JKM

Tingkatkan Kesejahteraan ASN-Pensiunan, Pemprov Sumut dan Taspen Sosialisasikan Program JKK hingga JKM

Regional
Guru di Pontianak yang Cabuli Siswinya hingga Hamil Divonis 12 Tahun Penjara

Guru di Pontianak yang Cabuli Siswinya hingga Hamil Divonis 12 Tahun Penjara

Regional
Dukung Bupati Blora, FKDT Siap Laksanakan Program 'Sekolah Sisan Ngaji'

Dukung Bupati Blora, FKDT Siap Laksanakan Program "Sekolah Sisan Ngaji"

Regional
Misteri Kematian Dimas di Kayong Utara, Polisi Pastikan Kecelakaan Tunggal

Misteri Kematian Dimas di Kayong Utara, Polisi Pastikan Kecelakaan Tunggal

Regional
Pejabat DKP Banten Ditetapkan Tersangka Korupsi Breakwater Cituis

Pejabat DKP Banten Ditetapkan Tersangka Korupsi Breakwater Cituis

Regional
Ambil Formulir Pendaftaran PDI-P, Ketua DPRD Banyumas Siap Maju Pilkada Lagi

Ambil Formulir Pendaftaran PDI-P, Ketua DPRD Banyumas Siap Maju Pilkada Lagi

Regional
Viral, Video Anggota Satpol PP Makassar Dipukul Saat Razia 'Manusia Silver'

Viral, Video Anggota Satpol PP Makassar Dipukul Saat Razia "Manusia Silver"

Regional
Sepekan Banjir Rob Sayung Demak, 273 Hektar Sawah Terancam Gagal Panen

Sepekan Banjir Rob Sayung Demak, 273 Hektar Sawah Terancam Gagal Panen

Regional
Mayat Wanita Ditemukan Membusuk di Rumah Kontrakan Mataram NTB

Mayat Wanita Ditemukan Membusuk di Rumah Kontrakan Mataram NTB

Regional
Polisi Cari Pelaku dan Penyebar Video Adegan Oral Seks di Tempat Wisata Air Panas di Maluku Tengah

Polisi Cari Pelaku dan Penyebar Video Adegan Oral Seks di Tempat Wisata Air Panas di Maluku Tengah

Regional
Lerai Teman Berkelahi karena Masalah Asmara, Pemuda di Bangka Barat Tewas

Lerai Teman Berkelahi karena Masalah Asmara, Pemuda di Bangka Barat Tewas

Regional
PPP Maluku Buka Penjaringan Calon Kepala Daerah Tanpa Mahar Politik

PPP Maluku Buka Penjaringan Calon Kepala Daerah Tanpa Mahar Politik

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com