KEBUMEN, KOMPAS.com- Seorang pria asal Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, diamankan warga akibat meminta sumbangan dengan mencatut nama Pondok Pesantren (Ponpes) Al Kahfi Kebumen, Jawa Tengah.
Pria yang diketahui bernama Mahmudi (33) itu diamankan warga saat meminta sumbangan di Desa Kalipurwo, Kecamatan Kuwarasan, Kebumen, Senin (27/12/2021) sekitar pukul 15.00 WIB.
Kapolsek Kuwarasan Iptu Sujatno mengatakan, perbuatan pelaku terbongkar setelah warga memeriksa kebenaran permintaan sumbangan tersebut ke Ponpes Al Kahfi.
"Berawal dari kecurigaan warga selanjutnya mengecek ke Ponpes Al Kahfi, ternyata pihak ponpes tidak pernah minta sumbangan kepada warga," kata Sujanto kepada wartawan, Kamis (30/12/2021).
Baca juga: Herry Wirawan Catut Nama Kerabatnya di Kepengurusan untuk Membuat Yayasan
Merasa dirugikan, Ponpes Al Kahfi lantas melaporkan dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Mahmudi kepada polisi.
"Setelah mengamankan terlapor, warga melaporkan ke kami. Selanjutnya kasus ini di selesaikan secara hukum, melalui jalur restorasi justice," jelas Sujanto.
Kepada polisi, pelaku mengaku mencatut nama ponpes tersebut agar lebih mudah mendapatkan sumbangan.
Terbukti hanya dalam hitungan jam, Mahmudi bisa mendapatkan uang sumbangan hingga Rp 400.000.
Baca juga: Pria Ini Catut Nama Dishub Aceh Tengah Lakukan Pungli, Begitu Diperiksa Ternyata Punya 5 KTP
Penasihat hukum Mahmudi, Abdul Waid mengatakan, kliennya sebenarnya adalah suruhan salah satu Ponpes di Jawa Timur untuk melakukan penggalangan dana sumbangan dari masyarakat.
Selanjutnya atas berbagai pertimbangan, Popes Al Kahfi mencabut laporan karena niat awal pelaku memang menggalang dana untuk salah satu ponpes di Jawa Timur.
Sementara itu, perwakilan Ponpes Al Kahfi Gus Lukman meminta masyarakat untuk selalu waspada jika ada yang mengatasnamakan ponpesnya.
"Ini juga perintah dari Abah Kyai (Pengasuh Ponpes Al Kahfi, Gus Afifuddin Chanif Al Hasani), kasus ini untuk diselesaikan secara kekeluargaan," ujar Gus Lukman.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.