Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengakuan Suami yang Culik Istrinya Sendiri: Saya Masih Sayang, Ingin Bersama Lagi Rawat Anak

Kompas.com - 29/12/2021, 16:09 WIB
Aria Rusta Yuli Pradana,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

BLORA, KOMPAS.com - Polres Blora berhasil mengungkap kasus penculikan yang dilakukan oleh Muhammad Supriyadi warga Kabupaten Bojonegoro terhadap istrinya sendiri yang berinisial SNW di Kabupaten Blora.

Penculikan tersebut terjadi di Jalan Blora Randublatung pada Kamis (23/12/2021).

Namun tak berselang lama, pihak kepolisian berhasil mengamankan para pelaku tersebut.

Sambil mengenakan rompi berwarna oranye, Supriyadi mengakui perbuatannya yang telah tega menyuruh orang untuk menculik istrinya dengan imbalan Rp 50 juta.

Baca juga: Tak Mau Bercerai, Supriyadi Bayar Orang Rp 50 Juta untuk Culik Istri, Ini Kronologinya

Pria berusia 27 tahun tersebut menjelaskan alasannya melakukan aksi penculikan tersebut.

"Saya masih sayang sama istri saya, jadi motif saya cuman ingin bersama lagi merawat anak," ucap Supriyadi di Mapolres Blora, Rabu (29/12/2021).

Pria asal Bojonegoro tersebut mengaku sudah membina rumah tangga dengan istrinya sekitar 4 tahun dan telah dikaruniai seorang anak.

Supriyadi juga mengungkapkan alasan istrinya mengajukan cerai ke Pengadilan Agama Blora.

Baca juga: Suami di Blora Culik Istri Sendiri, Bayar Orang Rp 50 Juta

"Sebelumnya memang ada permasalahan sedikit dari rumah tangga," kata dia.

Dalam kesempatan tersebut, ia pun menjelaskan alasannya mengajak orang dengan imbalan Rp 50 juta untuk menculik istrinya.

"Karena awalnya istri saya kabur ke rumah orang tuanya, terus saya beritikad 10 kali ke rumah mertua, tetapi mereka menutup komunikasi dengan saya, terus akhirnya saya ada ide seperti ini untuk bisa bersama lagi dengan istri saya," terang dia.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Supriyadi dan para pelaku lainnya dijerat Pasal 328 KUHP dan atau Pasal 170 ayat 1 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara.

Sekadar diketahui, kronologi peristiwa penculikan tersebut berawal saat Supriyadi meminta bantuan temannya untuk mencarikan orang yang mau dibayar dengan tugas menculik istrinya.

Sebab saat ini, Supriyadi dan istrinya sedang dalam proses perceraian di Pengadilan Negeri Agama Blora.

Membayar orang untuk menculik

Supriyadi bahkan rela merogoh kocek Rp 50 juta kepada lima orang yang mau dibayar untuk melakukan aksi penculikan.

Awalnya tersangka akan melakukan penculikan pada hari Senin, (20/12/2021) malam di rumah korban, namun tidak berhasil.

Kemudian pada hari Kamis, (23/12/2021) tersangka mencoba melakukan penculikan lagi.

Kasatreskrim Polres Blora, AKP Setiyanto mengatakan, peristiwa penculikan terjadi usai sang istri menjalani sidang perceraian.

"Para tersangka sudah menunggu korban di depan Pengadilan Negeri Agama Blora pada saat itu digelar sidang perceraian korban dengan tersangka," ucap Setiyanto pada saat pengungkapan kasus di Mapolres Blora, Rabu (29/12/2021).

Setelah mengetahui korban selesai sidang dan akan pulang menuju rumahnya, para pelaku membuntuti kendaraan yang ditumpangi oleh korban.

Kemudian, sang suami membuntutinya di belakang dengan menggunakan sepeda motor bersama temannya.

"Saat sampai di Jalan Blora Randublatung, Desa Semanggi, setelah para pelaku menganggap situasi aman, kemudian para pelaku langsung menyalip mobil korban dan saat itu mobil tersangka langsung menghadang di depan mobil korban," kata dia.

Para pelaku lalu turun dari mobil sambil membawa senjata tajam dan dengan alat masing-masing langsung menghampiri korban bersama rombongan.

"Dalam upaya paksa membawa korban (SNW), para tersangka mengancam para korban dengan senjata tajam berupa celurit dan pedang, bahkan dalam upaya paksa tersangka juga menyetrum korban dengan alat setrum yang sudah disiapkan," terang dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Diduga Dipaksa Cerai, Pria di Banyuasin Aniaya Kedua Mertua

Diduga Dipaksa Cerai, Pria di Banyuasin Aniaya Kedua Mertua

Regional
Pemuda di Tarakan Dianiaya hingga Tewas, Polisi Tetapkan Satu Tersangka

Pemuda di Tarakan Dianiaya hingga Tewas, Polisi Tetapkan Satu Tersangka

Regional
Kebakaran Rumah di Bantaran Rel Kereta Kota Solo, Pengungsian Dibuka 3 Hari

Kebakaran Rumah di Bantaran Rel Kereta Kota Solo, Pengungsian Dibuka 3 Hari

Regional
Dampak Banjir Lahar di Sumbar, 450 Hektar Lahan Pertanian Alami Puso

Dampak Banjir Lahar di Sumbar, 450 Hektar Lahan Pertanian Alami Puso

Regional
Berkomitmen pada Zakat, Danny Pomanto Dinobatkan Jadi Duta Zakat Indonesia

Berkomitmen pada Zakat, Danny Pomanto Dinobatkan Jadi Duta Zakat Indonesia

Regional
Kronologi Ibu-ibu Tampar Anggota Polisi di Makassar, Tak Terima Lapaknya Ditertibkan

Kronologi Ibu-ibu Tampar Anggota Polisi di Makassar, Tak Terima Lapaknya Ditertibkan

Regional
Kembalikan Formulir Pilkada ke PDI-P, Wali Kota Semarang Sebut Kriteria Pasangannya

Kembalikan Formulir Pilkada ke PDI-P, Wali Kota Semarang Sebut Kriteria Pasangannya

Regional
Puncak Kemarau di Jateng Diprediksi Juli dan Agustus 2024, Waspada Cuaca Ekstrem

Puncak Kemarau di Jateng Diprediksi Juli dan Agustus 2024, Waspada Cuaca Ekstrem

Regional
Siswa SD Hilang pada Banjir Sumbar, Korban Sempat Tulis Puisi tentang Hutan

Siswa SD Hilang pada Banjir Sumbar, Korban Sempat Tulis Puisi tentang Hutan

Regional
Wakil Wali Kota Teguh Prakosa Daftar Jadi Bakal Cawalkot Solo di PDI-P

Wakil Wali Kota Teguh Prakosa Daftar Jadi Bakal Cawalkot Solo di PDI-P

Regional
Dampak Banjir Bandang Mahakam Ulu, Belum Ada Listrik Menyala di Ujoh Bilang

Dampak Banjir Bandang Mahakam Ulu, Belum Ada Listrik Menyala di Ujoh Bilang

Regional
Bawa Hasil Bumi dan Barongsai, Wali Kota Semarang Kembalikan Formulir Pendaftaran Pilkada ke PDI-P

Bawa Hasil Bumi dan Barongsai, Wali Kota Semarang Kembalikan Formulir Pendaftaran Pilkada ke PDI-P

Regional
Kronologi Ayah Banting Bayinya hingga Tewas di Empat Lawang, Ternyata Sering Lakukan KDRT

Kronologi Ayah Banting Bayinya hingga Tewas di Empat Lawang, Ternyata Sering Lakukan KDRT

Regional
Pesan Pj Bupati Flores Timur di Akhir Masa Jabatan, Minta ASN Jaga Loyalitas

Pesan Pj Bupati Flores Timur di Akhir Masa Jabatan, Minta ASN Jaga Loyalitas

Regional
Simpang Joglo Solo Ditutup Total mulai 21 Mei 2024, Catat Pengalihan Arusnya

Simpang Joglo Solo Ditutup Total mulai 21 Mei 2024, Catat Pengalihan Arusnya

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com