Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Terdampak Pembangunan Bendungan Bener Mendemo Kantor BPN Jateng

Kompas.com - 28/12/2021, 17:50 WIB
Riska Farasonalia,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Warga terdampak yang tinggal di sekitar pembangunan Bendungan Bener, Purworejo melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Wilayah ATR/BPN Jawa Tengah, Kota Semarang, Selasa (28/12/2021).

Warga yang tergabung dalam paguyuban Masterbend ini melakukan orasi dan membentangkan spanduk.

Mereka tidak sepakat dengan nilai ganti rugi pembebasan lahan milik warga yang terdampak pembangunan Bendungan Bener, Purworejo.

Baca juga: Kabupaten Semarang Nol Kasus Covid-19, Bupati: Waspadai Lonjakan Kasus di Musim Liburan

Dalam aksi tersebut, perwakilan dari warga menemui Kepala Kanwil ATR/BPN Jateng, Dwi Purnama untuk melakukan audiensi.

Ketua Masterbend, Eko Siswoyo mengatakan tuntutan warga adalah menyelesaikan permasalahan perdata pengadaan tanah.

"Ini bukan masalah nilai, tapi menyelesaikan permasalahan perdata pengadaan tanah. Kami melihat ada kesalahan penilaian atau kesalahan prosedur dalam menentukan nilai yang dianggap tidak sesuai. Waktu itu nilainya kisaran Rp 50.000 - Rp 60.000 per meter,” kata Eko kepada wartawan, Selasa (28/12/2021).

Baca juga: Gereja Blenduk, Rumah Ibadah Ikon Semarang yang Ada Sejak Tahun 1753

Diketahui terdapat 150 warga dan 176 bidang tanah terdampak dalam perkara tersebut.

Sebelumnya, warga mengajukan gugatan kepada BPN, Kantor Jasa Lenilaian Publik (KJPP) dan BBWS Serayu Opak di Pengadilan Negeri Purwokerto.

Hasil gugatan itu dikabulkan di pengadilan Purworejo.

"Kemudian tergugat mengajukan banding, tapi hasilnya tetap menguatkan warga. Karena itu, kami ke sini untuk meminta BPN tidak mengambil kasasi, tapi melakukan upaya diskresi,” ungkapnya.

Baca juga: Keuskupan Agung Semarang Terapkan Aturan PPKM Level 3 Saat Ibadah Natal

Kepala Kanwil ATR/BPN, Dwi Purnama mengatakan pihaknya menyetujui permintaan warga untuk tidak mengambil kasasi.

Pihaknya berjanji akan menyampaikan permintaan warga terkait diskresi di Kementerian ATR/BPN.

"Tadi perwakilan dari warga meminta kami untuk mendahulukan diskresi seperti yang dilakukan Menteri ATR/BPN tanggal 9 Maret 2021. Jadi ada penyesuaian ganti lahan bidang per bidang atau appraisal ulang. Nanti saya akan meneruskan permintaan warga ke Pak Menteri agar dilakukan diskresi," ujarnya.

Baca juga: Kabupaten Semarang Nol Kasus Covid-19, Bupati: Waspadai Lonjakan Kasus di Musim Liburan

Sebagai informasi, pembangunan Bendungan Bener, Purworejo harus membebaskan lahan sekitar 500 hektare.

Lahan tersebut berada di 7 desa di Kecamatan Bener yaitu Desa Nglaris, Limbangan, Guntur, Kemiri, Bener, Karangsari dan Kedungloteng.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terima Laporan Rektor Universitas Riau ke Mahasiswanya, Polda: Kami Coba Mediasi

Terima Laporan Rektor Universitas Riau ke Mahasiswanya, Polda: Kami Coba Mediasi

Regional
Maju Pilkada 2024, Anak Mantan Bupati Brebes Ikut Penjaringan 3 Parpol Sekaligus

Maju Pilkada 2024, Anak Mantan Bupati Brebes Ikut Penjaringan 3 Parpol Sekaligus

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Sedang

Regional
Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Regional
Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Regional
UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

Regional
Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Regional
Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai 'Video Call' dengan Gerindra

Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai "Video Call" dengan Gerindra

Regional
Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Regional
Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Regional
Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Regional
Kebakaran Pemukiman Nelayan di Pesisir Pulau Sebatik, 29 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Kebakaran Pemukiman Nelayan di Pesisir Pulau Sebatik, 29 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Regional
Kecanduan Judi Online, Pasutri di Kubu Raya Nekat Mencuri di Minimarket

Kecanduan Judi Online, Pasutri di Kubu Raya Nekat Mencuri di Minimarket

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com