Salin Artikel

Warga Terdampak Pembangunan Bendungan Bener Mendemo Kantor BPN Jateng

Warga yang tergabung dalam paguyuban Masterbend ini melakukan orasi dan membentangkan spanduk.

Mereka tidak sepakat dengan nilai ganti rugi pembebasan lahan milik warga yang terdampak pembangunan Bendungan Bener, Purworejo.

Dalam aksi tersebut, perwakilan dari warga menemui Kepala Kanwil ATR/BPN Jateng, Dwi Purnama untuk melakukan audiensi.

Ketua Masterbend, Eko Siswoyo mengatakan tuntutan warga adalah menyelesaikan permasalahan perdata pengadaan tanah.

"Ini bukan masalah nilai, tapi menyelesaikan permasalahan perdata pengadaan tanah. Kami melihat ada kesalahan penilaian atau kesalahan prosedur dalam menentukan nilai yang dianggap tidak sesuai. Waktu itu nilainya kisaran Rp 50.000 - Rp 60.000 per meter,” kata Eko kepada wartawan, Selasa (28/12/2021).

Diketahui terdapat 150 warga dan 176 bidang tanah terdampak dalam perkara tersebut.

Sebelumnya, warga mengajukan gugatan kepada BPN, Kantor Jasa Lenilaian Publik (KJPP) dan BBWS Serayu Opak di Pengadilan Negeri Purwokerto.

Hasil gugatan itu dikabulkan di pengadilan Purworejo.

"Kemudian tergugat mengajukan banding, tapi hasilnya tetap menguatkan warga. Karena itu, kami ke sini untuk meminta BPN tidak mengambil kasasi, tapi melakukan upaya diskresi,” ungkapnya.


Kepala Kanwil ATR/BPN, Dwi Purnama mengatakan pihaknya menyetujui permintaan warga untuk tidak mengambil kasasi.

Pihaknya berjanji akan menyampaikan permintaan warga terkait diskresi di Kementerian ATR/BPN.

"Tadi perwakilan dari warga meminta kami untuk mendahulukan diskresi seperti yang dilakukan Menteri ATR/BPN tanggal 9 Maret 2021. Jadi ada penyesuaian ganti lahan bidang per bidang atau appraisal ulang. Nanti saya akan meneruskan permintaan warga ke Pak Menteri agar dilakukan diskresi," ujarnya.

Sebagai informasi, pembangunan Bendungan Bener, Purworejo harus membebaskan lahan sekitar 500 hektare.

Lahan tersebut berada di 7 desa di Kecamatan Bener yaitu Desa Nglaris, Limbangan, Guntur, Kemiri, Bener, Karangsari dan Kedungloteng.

https://regional.kompas.com/read/2021/12/28/175034478/warga-terdampak-pembangunan-bendungan-bener-mendemo-kantor-bpn-jateng

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke