Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warung hingga Kafe di Lhokseumawe Wajib Tutup Pukul 23.00 WIB Saat Malam Pergantian Tahun

Kompas.com - 27/12/2021, 16:21 WIB
Masriadi ,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

LHOKSEUMAWE, KOMPAS.com - Wali Kota Lhokseumawe Suaidi Yahya mengeluarkan surat edaran tentang larangan perayaan Tahun Baru atau malam pergantian tahun di Kota Lhokseumawe.

Surat edaran dengan nomor 1560/2021 tentang larangan perayaan pesta Tahun Baru 2022 itu ditandatangani 22 Desember 2021 dan sudah disebar ke seluruh instansi dan 65 desa dalam wilayah Kota Lhokseumawe.

Baca juga: Kapolres Lhokseumawe: Soal Dugaan Mahasiswi Dilecehkan Dosen, Kita Tunggu Laporannya

Dalam surat itu, Suaidi menyebutkan, seluruh warung, tempat hiburan, kafe, dan restoran, wajib tutup paling lambat pukul 23.00 WIB pada 31 Desember 2021.

Suaidi juga melarang seluruh kantor pemerintah dan swasta menggelar acara yang berpotensi menimbulkan kerumunan pada malam pergantian tahun.

Jika tidak diindahkan, Suaidi tak sungkan memberi sanksi sesuai hukum yang berlaku. Namun, dalam surat itu tidak dijelaskan sanksi apa yang akan diberikan.

Pemerintah Kota Lhokseumawe menegaskan, kebijakan itu diambil untuk mencegah penyebaran Covid-19. 

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Aceh, sebanyak 1.678 kasus positif Covid-19 tercatat di Lhokseumawe dalam dua tahun terakhir.

Baca juga: Pemuda Nganggur di Lhokseumawe Terbanyak Se-Aceh, BPS: Sebagian Besar Berpendidikan Tinggi

Kepala Hubungan Masyarakat, Pemerintah Kota Lhokseumawe, Marzuki menyebut, surat edaran itu telah dikirim ke masyarakat dan tempat hiburan.

“Kami minta dipatuhi ya. Ini semata-mata atas nama menghindari penyebaran Covid-19,” jelas Marzuki saat dihubungi, Senin (27/12/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Alasan Bandara Supadio Pontianak Turun Status ke Penerbangan Domestik

Alasan Bandara Supadio Pontianak Turun Status ke Penerbangan Domestik

Regional
Kronologi Adik Diduga ODGJ Bunuh Kakak di Klaten, Tetangga Dengar Teriakan Tak Berani Mendekat

Kronologi Adik Diduga ODGJ Bunuh Kakak di Klaten, Tetangga Dengar Teriakan Tak Berani Mendekat

Regional
IRT Tewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Amankan 5 Terduga Pelaku

IRT Tewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Amankan 5 Terduga Pelaku

Regional
Cerita di Balik Gol Cantik Witan Sulaeman ke Gawang Yordania

Cerita di Balik Gol Cantik Witan Sulaeman ke Gawang Yordania

Regional
Kebakaran Kapal Ikan Cilacap Renggut 1 Nyawa ABK, Ditemukan Mengambang dengan Luka Bakar di Tubuh

Kebakaran Kapal Ikan Cilacap Renggut 1 Nyawa ABK, Ditemukan Mengambang dengan Luka Bakar di Tubuh

Regional
Pilkada Maluku, Anggota DPR RI Hendrik Lewerissa Ambil Formulir di 5 Parpol

Pilkada Maluku, Anggota DPR RI Hendrik Lewerissa Ambil Formulir di 5 Parpol

Regional
Perempuan di Sragen Tewas Tersengat Aliran Listrik Jebakan Tikus

Perempuan di Sragen Tewas Tersengat Aliran Listrik Jebakan Tikus

Regional
Remaja di Padang Pariaman Diperkosa 4 Pemuda Setelah Dicekoki Miras

Remaja di Padang Pariaman Diperkosa 4 Pemuda Setelah Dicekoki Miras

Regional
Pemkab Sikka Vaksinasi 1.087 Ekor Anjing di Wilayah Endemis Rabies

Pemkab Sikka Vaksinasi 1.087 Ekor Anjing di Wilayah Endemis Rabies

Regional
Sempat Dirawat, Remaja di Kalbar Meninggal Setelah Digigit Anjing Rabies

Sempat Dirawat, Remaja di Kalbar Meninggal Setelah Digigit Anjing Rabies

Regional
PDI-P Belum Buka Pendaftaran Pilkada Magelang, Tunggu Petunjuk Pusat

PDI-P Belum Buka Pendaftaran Pilkada Magelang, Tunggu Petunjuk Pusat

Regional
DBD di Lampung Melonjak, Brimob 'Gempur' Permukiman Pakai Alat 'Fogging'

DBD di Lampung Melonjak, Brimob "Gempur" Permukiman Pakai Alat "Fogging"

Regional
Bagi-bagi Dana Koperasi Desa Rp 1,6 Miliar, Wali Nagari dan Bamus di Dharmasraya Jadi Tersangka

Bagi-bagi Dana Koperasi Desa Rp 1,6 Miliar, Wali Nagari dan Bamus di Dharmasraya Jadi Tersangka

Regional
Dramatisnya Laga Indonesia Vs Korsel, Ibu Pratama Arhan Deg-degan, Kerabat Witan Menangis

Dramatisnya Laga Indonesia Vs Korsel, Ibu Pratama Arhan Deg-degan, Kerabat Witan Menangis

Regional
Mantan Caleg di Pontianak Tersangka Mafia Tanah Rp 2,3 Miliar Resmi Ditahan

Mantan Caleg di Pontianak Tersangka Mafia Tanah Rp 2,3 Miliar Resmi Ditahan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com